SPACE IKLAN

header ads

Fenomena Alam Pergerakan dan Keretakan Tanah Muku dan Kaowa Harusnya Prioritas dan Punya Legal Standing

Foto. Istimewa. 



BIMA, WartaBumigora -- Pasca terjadinya fenomena pergerakan tanah di Dusun Muku Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Sabtu 3 Juni 2023, memunculkan kritikan dan memantik daya nalar entitas karena merasa terpanggil akan tanah tumpah darah. Salah satunya adalah putra keturunan Sanolo, Nukman menilai cara Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri belum langsung menetapkan dengan tegas kedaruratan status tanggap darurat bencana. Bupati jangan hanya sekedar cek lokasi dan kondisi retakannya lalu simbolisnya saja. Sebenarnya ini wajib diberikan status hukumnya yang jelas guna mengoptimalkan penanganan pasca bencana kedepannya termasuk juga soal anggaran penanganannya.

" Nyatakan dengan tegas pakai legalitas bahwa Muku dalam keadaan darurat dan ini surat keputusannya, takutnya nanti ada efek susulannya saling kambing hitamkan bahkan polemik berkepanjangan lagi" katanya.

Hal ini memantik opini dari warga keturunan darah Sanolo bernama Nukman. Menurutnya Bupati Bima harus segera mengambil langkah hukum taktis dan strategis tekhnis bahwa untuk mencegah meminimalisir kerusakan lanjutan serta memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan maka perlu adanya penetapan status tanggap darurat bencana fenomena pergeseran tanah muku itu sangat perlu.

" Maaf tanpa menggurui Bupati seyogianya saat ini selain cek ricek juga wajib mengeluarkan keputusan, buat SK penetapan sebagai wilayah darurat bencana apalagi diakui olehnya bukan hanya terjadi di Muku Kecamatan Bolo melainkan juga ada di Kaowa Kecamatan Lambitu, nah ini serius," ucapnya.

Apakah status tanggap itu sudah ditandatangani apa belum,  langkah itu perlu guna memaksimalkan penanganan jangan sampai ada lanjutannya atau efek dari keretakan tersebut," ungkapnya.

Pantauan langsung lokasi Dusun Muku, Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima sejak beberapa hari kemarin dihebohkan munculnya fenomena alam keretakan tanah sampai menganga lebar dan diduga pergeseran itu dalam ilmu tekhnik sipil adalah fenomena "Mass Movement", perpindahan material batu/tanah akibat grafitasi. Fenonomena seperti ini biasanya di sebabkan ada pergeseran lempeng bumi karena ada kekosongan/rongga di dalam tanah. Biasanya kalau keadaannya sudah stabil (posisi tanah sudah rapat dan solid) maka dengan sendirinya pergerakan/pergeseran ini akan berakhir. Resiko paling fatal biasanya terjadi patahan tanah/jalan, kerusakan lainnya.

Nukman mengatakan penetapan status tanggap darurat fenomena keretakan tanah yang membuat kekhawatiran warga Muku maupun Kaowa Kecamatan Lambitu akan menjadi payung hukum untuk menangani bencana tersebut apalagi ada rumah warga yang sudah ambruk akibat keretakan di Dusun Muku.

Sebab keretakan atau pergeseran tanah itu akan mengakibatkan korban jiwa dan  kerusakan harta benda, serta rusaknya infrastruktur lainnya.

Selain itu dia menyoroti juga posisi tenda darurat yang berada di samping rumah warga yang dibangun Kalak BPBD Kabupaten Bima yang tidak sesuai.

" Seharusnya tenda darurat dengan pemukiman itu jaraknya sekitar lebih kurang 500 meter, tidak boleh terlalu dekat dengan rumah warga," terangnya.

" Saat ini BPBD harusnya lebih massif bereaksi Cepat untuk mengevakuasi warga terdampak dan terancam. Tidak boleh ada warga yang masih bertahan dan bersikukuh mereka wajib diungsikan sementara dulu di rumah sanak saudara famili dengan dibantu dikoordinasikan Kepala Desa dan Camat," jelasnya

Selain itu Pemkab Bima juga harus mengkaji dampak dan kebutuhan warga baik yang ada di Muku maupun Kaowa. BPBD Kabupaten Bima juga harus mulai menyalurkan bantuan terutama segera mendatangkan para ahli vulkanologi dan mitigasi bencana geologi dan dari pusat air tanah serta geologi tata lingkungan.

Kedua lembaga itu hemat Nukman wajib hukumnya diinstruksikan untuk melakukan kajian apa sebenarnya yang terjadi di Kabupaten Bima tepatnya di Dusun Muku,  Desa Sanolo Kecamatan Bolo dan di Desa Kaowa Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima, jangan sampai korban berjatuhan dan nanti saling menyalahkan," paparnya.

Ia juga mengharapkan kepada Bupati Bima bersama BPBD selaku Satker dan OPD yang menangani bencana alam untuk segera menggelar kegiatan yang sifatnya memindset para Kepala Kepala Desa agar punya skill dan bekal dalam menghadapi bencana.

" Kita jangan hanya pintar ngasi himbauan tentang kesiapsiagaan bencana keoada masyarakat tanpa dibekali dengan ilmu tanggap darurat itu nol besar dan jangan hanya pandai menyerukan kepada warga agar melaporkan gejala nya melainkan juga keyangkasan kita dalam hal mitigasi sangat diutanakan idralnya edukasi cerdaskan masyarakatnya melalui BPBD gelar lebih banyak forum, diskusi,  bimtek dll  khusus dan wawasan terhadap kebencanaan," pungkasnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar