MATARAM,WartaBumigora - Menurut hasil pemetaan Kawasan Rawan Narkoba tahun 2023 dari 1.143 Desa dan Kelurahan yang ada di Provinsi NTB, terdapat 6 (Enam) Desa/Kelurahan berstatus bahaya dan 63 (Enam Puluh Tiga) Desa/Kelurahan berstatus waspada.
Gagas Nugraha kepala BNNP NTB mengakui dan sayangat menyangkan adanya peningkatan jumlah narkotika yang masuk ke wilayah NTB menurutnya ini terjadi karena bayaknya permitaan dari warga, karena itu kita melakukan upaya upaya penangkapan dan pemberantasan, kemudia dari upaya yang dilakukan, pencegahan dan pemberdayaan, kita memberdayakan masyarakat. Ungkapnya kepada wartawan rabu (20/12/2023)
Dengan adanya peningkatan tersebut BNNP NTB tidak tinggal diam dan terus berusaha mengintervensi desa/kelurahan untuk mewujudkan NTB yang BERSINAR atau bebas dari peredaran narkoba, kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, transparansi, dan akuntabilitas lembaga.
Melalui program NTB Bersinar Sejak tahun 2021-2023, BNNP dan BNNK Jajaran telah mengintervensi 33 Desa/Kelurahan di seluruh NTB Guna Menciptakan Situasi dan Kondisi yang bersih dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
“kita bekerja sama dengan stakeholder yang lain untuk memperkuat dan untuk mendeteksi barang barang itu yang masuk, barang barang ini tidak mudah dideteksi tanpa informasi, dari informasi kita pelajari sampai bisa di tangkap di NTB, kita memutus jaringan dimana barang barang itu beredar” sambungnya
Kepala BNNP NTB juga menyampaikan harapan agar masyarakat berani mengatakan penolakan terhadap narkoba agar kedepannya narkoba di NTB bisa berkurang
“Kita masih merasakan bahwasanya di ntb masih banyak peredaran peredaran barang tersebut perankita bersama pemerintah bersama media bersama sama menyebar luaskan kepada masyarakat agar masyarakat mau tau, mau mengerti tentang soal narkoba, bahayanya terhadap kesehatan, kerhadap perilaku yang akan terjadi, oleh sebab itu harapan saya kedepan bisa berkurangnya narkoba dan makin masyarakat berani mengatakan menolak terhadap narkoba”. Tutupnya.
0 Komentar