KOTA BIMA, Wartabumigora - Pj. Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum, mengambil langkah tegas dalam mempercepat pelimpahan kewenangan pengaturan tata kelola keuangan dari pihak kecamatan ke kelurahan. Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh HM. Rum berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Bima pada Senin, 4 Desember 2023.
HM. Rum didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Asisten I Setda Kota Bima, Inspektur Inspektorat Kota Bima, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bima, dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bima. Rakor juga dihadiri oleh para Lurah se-Kota Bima.
Dalam pertemuan ini, Pj. Wali Kota menegaskan urgensi pelimpahan kewenangan tersebut sebagai langkah konkret dalam meningkatkan peran kelurahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Tujuannya adalah memberikan kewenangan lebih besar kepada kelurahan untuk mengelola anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
"Pelimpahan ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola keuangan yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga," ujar HM. Rum.
Keputusan ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Bima untuk memperkuat tatanan pemerintahan di tingkat kelurahan, memastikan pelayanan publik yang optimal, dan memberikan kewenangan yang lebih besar kepada kelurahan dalam mengelola sumber daya keuangan mereka sendiri.
Lebih lanjut H. Mohammad Rum menjelaskan kebijakan pelimpahan kewenangan tata kelola keuangan daerah kepada kelurahan ini adalah dalam rangka menyokong visi pemerintahan berbasis kelurahan yang merupakan pendekatan yang memberikan kewenangan lebih besar kepada kelurahan dalam mengelola kebijakan dan anggaran. Dimana kelurahan difungsikan sebagai garda terdepan dalam menyusun rencana pembangunan dan program-program pemerintah guna mendeteksi secara dini persoalan yang dihadapi masyarakat terutama masalah kebersihan, keamanan dan ketertiban umum serta potensi konflik sosial dan penyakit masyarakat di wilayahnya masing-masing.
"Untuk mensukseskannya, diperlukan partisipasi aktif warga, penguatan kapasitas pemerintah kelurahan, transparansi, komunikasi yang efektif, serta dukungan kebijakan regional maupun nasional guna menyediakan infrastruktur yang memadai. Kesinambungan koordinasi antara pemerintah kelurahan, kecamatan, dan tingkat lebih tinggi juga penting untuk mencapai efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik lokal sehingga tercapai tingkat kepuasan masyarakat atas kebijakan pemerintah yang lebih tinggi", tegas HM. Rum.
0 Komentar