LOMBOKUTARA,Wartabumigora -Satpol PP bekerjasama dengan Bea Cukai Mataram menyelenggarakan Fun Bike dalam rangka sosialisasi Gempur peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lombok Utara sesuai amanat Undang-undang terkait dengan PMK 215 Tahun 2021 tentang pengelolaan, pembagian dan evaluasi dana DBHCT.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu di dampingi Oleh Wakil Bupati Dani Carter dan diikuti oleh ratusan peserta Funbike.
Dalam sabutannya Djohan Sjamsu menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal berdampak kepada kesehatan dan keuangan Negara karena sebagian besar anggaran negara bersumber dari Cukai tebakau.
"Kalau kita biarkan peredaran rokok ilegal ini maka kita telah memberikan orang-orang itu merampok uang Negara karena jelas-jelas merugikan Negara,"pungkasnya.
Sementara itu Kasat Pol PP saat ditemui disela-sela kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan Funbike tersebut diikuti oleh ratusan peserta yang dibuka pendaftarannya secara Online dan Ofline dengan melibatkan OPD dan masyarakat umum maupun pelajar sekolah.
"Peserta yang daftar online sekitar 200 dan diluar itu 100 dengan estimasi peserta ada 300,"terang Kasat PolPP.
Selain itu Totok juga mengatakan bahwa event ini tetap diselenggarakan setiap tahun, bukan hanya dengan kegiatan Funbike namun juga dengan kegiatan-kegiatan lain yang bisa mengahdirkan banyak massa sebagai sarana sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat kaitannya dengan maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lombok Utara.
"Tidak hanya Funbike tapi untuk tahun depan kami juga merancang even Lari 100 Meter dan juga presean,"ujar Totok
Selanjutnya Even Funbike dalam rangka sosialisasi Gempur peredaran rokok ilegal tersebut di tutup dengan sosialisasi Pihak Bea Cukai Mataram dan dilanjutkan dengan pembagian Doorprize.
0 Komentar