SPACE IKLAN

header ads

Pimred Prayapost.com Dilaporkan ke Polisi oleh 3 LSM, Jodi: Tidak Pernah Diwawancara

Foto. Istimewa.

Jumat, 29 Maret 2024.
Oleh, TM.
Editor, Baiq Nining.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔,𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗧𝗘𝗡𝗚𝗔𝗛-Pimpinan Redaksi media online prayapost.com inisial AM, laki laki warga Desa Barejulat Kec. Jonggat Kab. Lombok Tengah resmi dilaporkan ke Polres Lombok Tengah oleh Ketua GPAN,  Ketua SBMI dan Ketua Pedatu sebagaimana  bukti Laporan Nomor: STBP2/83/11/2024/SPKT/Res Loteng/Polda NTB pada Kamis 28/3/2024.

Menurut L. Subadri, Inisial AM Kami bertiga laporkan atas dugaan perbuatan melawan hukum: Membuat dan menyebarkan berita bohong, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang disampaikan melalui https://prayapost.com

"Karena  tidak ada itikad baik dan nantang maka kami bertiga  laporkan ke Polres Loteng untuk diproses hukum" kata Ketua GPAN Loteng.Sebebelumnya Ia diberitakan melalui www. prayapost.com dengan judul 

Tiga LSM ||  GPAN, PEDATU ,dan SBMI Tidak Mampu Bayar Sewa Soundsystem Untuk Demo. Namun setelah di konfirmasi ke narasumber (Jodi) mereka mengaku tidak pernah di klarifikasi atau diwawancara oleh wartawan media tersebut. Saya tidak pernah berbicara seperti apa yang tertulis dalam berita itu,  kata Jodi ke Subadri.

Selain itu Lalu Badri juga akan melayangkan surat ke Dewan Pers dan Kominfo RI melalui Kadis Kominfo Loteng, agar dilakukan evaluasi terhadap media dan wartawannya terlebih media maupun wartawannya belum terdaftar di dewan pers.

Sementara itu Jodi yang di konfirmasi media melalui whaatapp (28/3) membantah bahwa dirinya tidak pernah berbicara seperti yang ditulis atau dimuat di media online prayapost.com tersebut.

"Saya tidak pernah di konfirmasi atau diwawancara oleh wartawan media tersebut" tegasnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar