SPACE IKLAN

header ads

KPU Resmi Menetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat

Foto. Istimewa

Selasa, 24 September 2024
Oleh. Laila
Editor. Bq Nining

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗕𝗔𝗥𝗔𝗧 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat 2024. Penetapan ini dilakukan di kantor KPU, Gerung Lombok Barat pada Senin, (23/9/2024) berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Lombok Barat No. 473 Tahun 2024. 

Dalam rapat pleno yang berlangsung terbuka, nomor urut pasangan calon yang akan no bertarung dalam Pilkada diumumkan kepada publik.

Berikut nomor urut pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Lombok Barat:

Naufar Furqony Farinduan dan Hj. Khairatun, Nomor Urut: 1, Partai Pengusung: Partai NasDem, Partai Gerindra, Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Garda Republik Indonesia.  

2. Hj. Nurhidayah dan Imam Khafali, Nomor Urut: 2, Partai Pengusung: Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI).  

3. Hj. Sumiatun dan Ibnu Salim, Nomor Urut: 3, Partai Pengusung: Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Gelora Indonesia, Partai Umat.  

4. H. Lalu Ahmad Zaini dan Hj. Nurul Adha, Nomor Urut: 4, Partai Pengusung: Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).  

Penetapan ini menandai dimulainya tahapan penting dalam proses Pilkada Lombok Barat 2024. Setelah pengundian nomor urut, para pasangan calon akan memulai masa kampanye pada tanggal yang telah ditetapkan, di mana mereka akan memaparkan visi, misi, dan program unggulan kepada masyarakat Lombok Barat.

Ketua KPU Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar, mengungkapkan seluruh proses penetapan telah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. 

"Kami telah melakukan verifikasi dan menetapkan nomor urut pasangan calon yang memenuhi syarat untuk berkompetisi dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Lombok Barat 2024," jelasnya.

Proses ini juga didukung penuh oleh anggota KPU lainnya, seperti Riadi, Hamdi, Alfian Fatoni, dan Abdul Aziz Fatriawan, yang menandatangani berita acara penetapan pasangan calon. Seluruh keputusan ini diumumkan secara resmi di laman KPU Lombok Barat agar dapat diakses oleh masyarakat luas.

Dengan penetapan nomor urut ini, masyarakat Lombok Barat diharapkan dapat semakin mengenal calon pemimpin yang akan bertarung dalam Pilkada mendatang. KPU juga mengimbau semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan aman dan damai.

Pilkada Lombok Barat 2024 akan menjadi momentum penting bagi warga setempat dalam menentukan arah pembangunan dan pemerintahan di masa depan. Dengan partisipasi aktif masyarakat, pesta demokrasi ini diharapkan dapat berlangsung sukses dan menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk Lombok Barat.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar