WARTABUMIGORA.ID| LOMBOK TIMUR-Dengar pendapat ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan BUMDes, Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMDes, Mencari solusi atas permasalahan yang mungkin timbul dalam pengelolaan BUMDes.
Aksi tersebut dilaksanakan di Sekretariat BPD Desa Pemongkong, Pada, Rabu (25/06).
Poin-poin yang Didiskusikan, Bagaimana BUMDes menginformasikan kegiatan usaha, keuangan, dan pengambilan keputusan kepada masyarakat, Bagaimana Pengurus BUMDes Pemongkong maju Periode 2016-2025 mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan dan kinerjanya, Bagaimana masyarakat dilibatkan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, Bagaimana BUMDes memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat desa, Identifikasi kendala dan tantangan dalam pengelolaan BUMDes, serta mencari solusi bersama.
" Kalau point-point diatas tidak ditindaklanjuti oleh BPD maka akan dilaksanakan aksi lanjutan," papar GMPD.
Ketua BPD Desa Pemongkong, H.Muh Ayub Zakaria yang diwakili oleh Wakil Ketua BPD, Jamiluter Ma'azali,S.H., menyampaikan bahwa akan segera menindaklanjuti tuntutan GMPD untuk terpenuhinya Harapan dari Dengar Pendapat yang dilakukan oleh GMPD, " Kami akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi point tuntutan dari rekan-rekan GMPD,agar terbentuknya BUMDes yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan BUMDes, Terciptanya BUMDes yang mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat desa.
" Terjalinnya sinergi antara pemerintah desa, BUMDes, dan masyarakat dalam membangun desa, Melalui dengar pendapat ini, diharapkan BUMDes dapat dikelola dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat desa," Tegasnya.
Sementara Kepala Desa Pemongkong, Rudi Muliono ,S.Sos., saat dikonfirmasi mengatakan apresiasinya.
"Saya menghargai dan mengapresiasi langkah hearing yang dilakukan oleh GMPD dan akan menindaklanjuti tuntutan yang dilayangkan sesuai ketentuan, Hearing ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kemajuan desa, Tapi semoga hearing yang dilaksanakan tidak ditunggangi oleh kepentingan pihak-pihak tertentu, Dan apabila hearing yang dilakukan oleh GMPD melibatkan oknum Perangkat Desa atau oknum Pemerintahan Desa, Maka kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," Tutupnya.
Aksi hearing yang dilaksanakan oleh GMPD berjalan dengan lancar dan tertib di kawal oleh Camat Jerowaru, Sirah,S.Sos., yang diwakili oleh Kasi Trantib Kecamatan Jerowaru, M.Syuaibun Hadi,S.Sos., Kapolsek Jerowaru, Iptu Abdul Hadi,S.H., Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pemongkong, Satpol PP, BKD Desa Pemongkong, Aksi hearing berakhir sekira jam.11.00 WITA dan peserta hearing membubarkan diri dengan tertib.
0 Komentar