WARTABUMIGORA.ID|JAKARTA – Skandal narkoba yang menyeret Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro kian terbuka lebar. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap, Didik diduga menitipkan satu koper berisi narkoba kepada mantan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina.
Dianita diketahui kini berdinas di Polres Tangerang Selatan dan sebelumnya pernah berada di bawah komando Didik saat bertugas di Polda Metro Jaya.
“Dianita berdinas di Polres Tangerang Selatan. Dulu anak buah Didik pada saat berdinas di Polda Metro Jaya,” kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Menurut Zulkarnain, koper tersebut diambil Dianita atas permintaan Didik lalu disembunyikan di rumahnya di Tangerang, Banten.
“Dia mengambil koper itu atas permintaan Didik kemudian menyimpannya di dalam rumah,” ujarnya.
Penyidik kemudian mengamankan koper itu, yang sebelumnya lebih dulu ditemukan personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Istri Kapolres Ikut Diperiksa
Dalam pengembangan kasus, penyidik juga memeriksa seorang wanita bernama Miranti Afriana, yang disebut sebagai istri Didik. Namun polisi belum membeberkan keterkaitannya lebih jauh dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Dianita masih diperiksa sebagai saksi, namun keterangannya menjadi sorotan karena koper berisi narkoba itu ditemukan di rumahnya.
Barang Bukti: Sabu, Ekstasi, Ketamin hingga Obat Penenang
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dari koper tersebut, di antaranya:
Sabu 16,3 gram
Ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram)
Aprazolam 19 butir
Happy five 2 butir
Ketamin 5 gram
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, kasus ini terungkap setelah penyidik memperoleh informasi dari Paminal Divpropam Polri yang telah menahan Didik pada Rabu (11/2/2026).
Dari interogasi, penyidik mendapatkan petunjuk keberadaan koper putih yang diduga berisi narkoba di rumah Dianita.
“Penyidik menuju ke rumah Dianita dan menemukan koper tersebut,” kata Eko.
Nama Didik Kembali Disorot, Diduga Terkait Aliran Uang Bandar Narkoba
Kasus ini memperpanjang daftar skandal yang menyeret nama Didik. Sebelumnya, ia juga menjadi sorotan dalam perkara narkoba yang menjerat mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Didik diduga ikut terlibat dalam jaringan tersebut dan disebut menerima uang Rp 1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.
Dalam penyidikan Polda NTB, nama Erwin disebut sebagai pemasok sabu seberat 488 gram yang dikuasai Malaungi.
Kini, publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan keterlibatan jaringan narkoba yang diduga menyusup hingga ke lingkaran perwira kepolisian.

0 Komentar