WARTABUMIGORA.ID|MATARAM — Peningkatan fasilitas pelayanan publik di lingkungan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram mendapat dukungan anggaran dari pemerintah daerah melalui dana hibah senilai Rp2,56 miliar yang bersumber dari Pemerintah Kota Mataram dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Sebagian besar anggaran, yakni Rp2,2 miliar dari Pemkot Mataram, dialokasikan untuk pembangunan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mataram. Sementara itu, Pemkab Lombok Barat mengucurkan dana Rp365 juta untuk renovasi Kantor Polsek Narmada.
Peresmian kedua fasilitas tersebut dilakukan Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo pada Jumat (27/2/2026).
Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko mengatakan pembangunan fasilitas pelayanan tersebut sepenuhnya menggunakan dana hibah daerah sebagai respons atas kebutuhan ruang pelayanan yang lebih representatif bagi masyarakat di wilayah Mataram dan Lombok Barat.
Menurut Hendro, pembangunan ini sejalan dengan upaya penguatan pelayanan publik kepolisian serta wujud sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Pembangunan ini sejalan dengan program penguatan pelayanan publik. Kami mengapresiasi dukungan Pemkot dan Pemkab yang melihat keamanan sebagai tanggung jawab bersama,” ujarnya.

0 Komentar