SPACE IKLAN

header ads

Dilaporkan ke Polres Lombok Timur, Dugaan Penipuan Pendirian SPPG MBG Masih Didalami Polisi

Foto. Istimewa.

Laporan: Laila
Kamis, 26 Februari 2026

WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK TIMUR – Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan ke Satreskrim Polres Lombok Timur.

Laporan tersebut tercatat dalam tanda bukti pengaduan Nomor: Peng/B/02/II/2026/Reskrim, tertanggal 18 Februari 2026.

Pelapor berinisial Husna Mauladat Mariam (29), warga Kecamatan Selong, melaporkan terduga berinisial S, warga Ampenan, Kota Mataram. Peristiwa disebut terjadi sekitar 8 September 2025 di wilayah Selong.

Dikonfirmasi terpisah melalui WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar membenarkan laporan tersebut telah diterima dan sedang diproses.

“Masih proses. Nanti saya cek sama kanitnya,” tulisnya singkat.

Dugaan Kerugian Lebih dari Rp1 Miliar

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelapor awalnya dijanjikan pembangunan dapur MBG (SPPG) lengkap dengan peralatan dan titik suplay (penerima manfaat). Untuk itu, pelapor menyerahkan uang sebesar Rp950 juta kepada terlapor.

Namun, bangunan dapur yang dijanjikan disebut tak kunjung rampung. Pelapor bahkan kembali mengeluarkan dana tambahan Rp100 juta. Karena dapur tak juga selesai, pelapor disebut mengambil inisiatif melakukan finishing secara mandiri.

Setelah dapur siap beroperasi, titik suplay yang dijanjikan ternyata tidak terealisasi.

Polisi Lakukan Klarifikasi

Tim penyidik Unit I Satreskrim Polres Lombok Timur kini melakukan pendalaman awal guna mengurai kronologi dan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Seiring munculnya dugaan praktik yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional (BGN), masyarakat diminta lebih waspada terhadap tawaran kerja sama atau proyek yang mencatut nama lembaga resmi.

Polres Lombok Timur juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat. Perkembangan kasus akan disampaikan setelah proses pemeriksaan lanjutan dilakukan.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar