SPACE IKLAN

header ads

Kasus Narkoba Oknum Polisi, Polda NTB Selidiki Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

Foto. Istimewa.

Laporan: ll
Rabu, 11 Maret 2026

WARTABUMIGORA.ID|MATARAM – Penyidik Polda Nusa Tenggara Barat terus mengembangkan kasus narkoba yang menjerat mantan anggota kepolisian, AKP Malaungi dan AKBP Didik Putra Kuncoro. Dalam pengembangan tersebut, polisi kini mendalami dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini, penyidik tengah memfokuskan penanganan perkara pada pemeriksaan sejumlah saksi guna melengkapi berkas penyidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari aktivitas peredaran narkotika.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto, mengatakan bahwa penyidik Direktorat Reserse Narkoba masih terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus narkoba yang menjerat kedua mantan perwira polisi tersebut.

“Penyidik masih mendalami dugaan TPPU yang berkaitan dengan kasus narkoba tersebut. Saat ini fokusnya pada pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan,” ujar Artanto saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Menurutnya, pemeriksaan saksi sangat penting untuk mengungkap secara utuh aliran dana yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Selain itu, penyidik juga melakukan penelusuran terhadap sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Artanto menegaskan bahwa Polda NTB berkomitmen menuntaskan perkara tersebut secara transparan dan profesional, termasuk menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat.

“Apabila nanti ditemukan adanya aliran dana hasil tindak pidana narkotika yang kemudian disamarkan atau dialihkan, tentu akan diproses dengan pasal TPPU,” tegasnya.

Kasus yang menjerat AKP Malaungi dan AKBP Didik Putra Kuncoro sebelumnya menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum aparat penegak hukum. Kedua mantan perwira polisi tersebut diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Polda NTB memastikan proses penyidikan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru apabila ditemukan bukti yang cukup dalam pengembangan kasus tersebut.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar