SPACE IKLAN

header ads

Kendala Lahan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Bima Dibahas dalam Rakor

Foto. Istimewa.

Laporan: Ipul
Juma'at, 6 Maret 2026

WARTABUMIGORA.ID|BIMA- Pemerintah Kabupaten Bima menggelar rapat koordinasi untuk membahas penyelesaian kendala lahan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di 33 desa. Pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Dandim 1608/Bima, Kamis (5/3/2026), dipimpin langsung oleh Bupati Bima Ady Mahyudi bersama Dandim 1608/Bima Letkol Arh Samuel Asdianto Limbongan. Rapat tersebut difokuskan pada percepatan legalitas dan ketersediaan lahan agar pembangunan gerai koperasi desa dapat segera direalisasikan.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Drs. A. Salam Gani, Kepala Dinas Pertanian Ir. H.M. Natsir, Sekretaris Dinas Dikbudpora H. Fathurrahman, serta sejumlah kepala bidang terkait dan 33 kepala desa di Kabupaten Bima.

Bupati Bima Ady Mahyudi mengatakan, rapat ini difokuskan pada penyelesaian persoalan lahan untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di 33 desa yang hingga kini masih menghadapi kendala administratif maupun teknis.

“Masalah yang diidentifikasi meliputi kekurangan luas lahan hingga proses perizinan yang belum tuntas,” ujar Ady Mahyudi di hadapan para kepala desa yang hadir dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan bahwa legalitas lahan merupakan fondasi utama agar pembangunan gerai koperasi tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat desa.

Dalam rapat tersebut, Bupati juga menginstruksikan sejumlah langkah strategis kepada perangkat daerah terkait untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.

Langkah yang dimaksud antara lain melakukan pendataan ulang dan verifikasi faktual terhadap 33 titik lahan gerai KDMP. Selain itu, Dinas PUPR dan Perkim diminta melakukan sinkronisasi aturan dan penyesuaian tata ruang atau zonasi agar pembangunan gerai tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

“Saya minta Dinas Koperasi dan UKM lebih proaktif memfasilitasi dan mendampingi pemerintah desa dalam proses hibah, izin, pengalihan atau peminjaman lahan aset desa agar status hukumnya benar-benar jelas atau clean and clear,” tegasnya.

Bupati juga meminta agar seluruh perkembangan proses penyelesaian lahan tersebut dilaporkan secara berkala kepada dirinya melalui Sekretariat Daerah setiap akhir pekan.

Sementara itu, Dandim 1608/Bima Letkol Arh Samuel Asdianto Limbongan menilai pertemuan tersebut penting sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam mendukung program ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa.

“Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk memastikan pemerintah dan TNI hadir bersama dalam mendukung keberlanjutan program ekonomi masyarakat di tingkat desa,” katanya.

Melalui koordinasi tersebut, pemerintah berharap proses verifikasi lahan di 33 desa dapat segera rampung sehingga pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih bisa dipercepat.

Gerai koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai wadah peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar