WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK BARAT – Lembaga Swadaya Masyarakat KASTA NTB menyoroti mangkraknya mesin pengolah sampah teknologi Masaro di Kabupaten Lombok Barat. Proyek pengadaan senilai sekitar Rp10 miliar yang ditempatkan di dua lokasi, yakni TPST Senteluk dan PDU Lingsar, dilaporkan mengalami kerusakan hanya dalam waktu sekitar tiga bulan setelah dioperasikan.
Ketua KASTA NTB DPC Batulayar, Jajap AW, mengatakan kondisi mesin di TPST Senteluk saat ini tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Padahal mesin tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi dalam penanganan persoalan sampah di wilayah Batulayar.
“Faktanya, mesin Masaro di TPST Senteluk saat ini hanya menjadi rongsokan mahal. Baru berjalan sekitar tiga bulan sudah rusak. Jika sejak awal kualitas mesinnya diragukan, mengapa tetap diterima,” kata Jajap dalam keterangannya, Rabu (5/3/2026).
Menurut dia, masyarakat berhak mengetahui secara terbuka proses pengadaan mesin tersebut, termasuk spesifikasi, mekanisme penerimaan barang, hingga pihak yang bertanggung jawab terhadap operasional mesin.
Ia menegaskan, transparansi diperlukan agar masyarakat tidak hanya menanggung dampak persoalan sampah, sementara manfaat dari proyek pengadaan tersebut tidak dirasakan.
Sementara itu, Humas KASTA NTB, Taufik Hidayat, menilai persoalan kerusakan mesin tidak hanya terjadi di satu lokasi. Ia menyebut kondisi serupa juga terjadi pada mesin Masaro yang ditempatkan di PDU Lingsar.
“Kami melihat ini bukan sekadar kerusakan teknis biasa. Pola yang sama terjadi di dua lokasi, yakni di TPST Senteluk dan PDU Lingsar. Mesin rusak dalam waktu singkat setelah dioperasikan,” ujarnya.
Menurut Taufik, kondisi tersebut mengindikasikan adanya persoalan dalam perencanaan pengadaan maupun kesesuaian spesifikasi mesin dengan kebutuhan pengolahan sampah di lapangan.
Ia menambahkan, KASTA NTB telah menginstruksikan tim internal untuk melakukan pengumpulan data dan bukti terkait kondisi mesin di kedua lokasi tersebut.
“Anggaran sekitar Rp10 miliar itu bersumber dari uang rakyat. Dengan nilai sebesar itu, seharusnya dilakukan uji coba dan pengujian kelayakan secara serius sebelum mesin diterima dan dioperasikan,” kata Taufik.
Ia menilai kerusakan mesin dalam waktu singkat berpotensi menimbulkan persoalan baru, seperti penumpukan sampah dan dampak kesehatan bagi masyarakat di sekitar lokasi pengolahan.
Selain itu, Taufik menyebut kegagalan pengadaan mesin pengolah sampah bukan kali pertama terjadi di Lombok Barat. Sebelumnya, terdapat pengadaan mesin serupa yang juga tidak berfungsi optimal dan akhirnya terbengkalai.
“Jika pola ini terus berulang, tentu perlu ada evaluasi serius dalam perencanaan dan pengawasan pengadaan,” ujarnya.
KASTA NTB, lanjut Taufik, berencana melaporkan persoalan tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat agar dilakukan penelusuran lebih lanjut terhadap pengadaan mesin Masaro di Lombok Barat.
“Kami berharap ada audit menyeluruh sehingga dapat diketahui secara jelas penyebab kerusakan mesin serta pihak yang bertanggung jawab,” katanya.

0 Komentar