SPACE IKLAN

header ads

Revitalisasi Sekolah Tanpa Diskriminasi, Lalu Muhamad Iqbal Siapkan 400 Sertifikasi bagi Siswa SMK di NTB

Foto. Istimewa.

Laporan: Ipul
Selasa, 3 Maret 2026

WARTABUMIGORA.ID | BIMA – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong pemerataan pembangunan pendidikan tanpa membedakan sekolah negeri maupun swasta.

Hal itu ditegaskan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, saat berdialog bersama para guru SMK dan SLB di SLB Baiturrahman Sondosia, Kabupaten Bima, Selasa (03/03/2026).

Dalam kunjungannya, Gubernur Iqbal mengapresiasi hasil revitalisasi (refit) sekolah yang dinilai rapi, berkualitas, dan tetap maksimal meski dengan anggaran terbatas. Ia menekankan bahwa pendidikan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga keteladanan.

“Kalau kita ingin mendidik anak-anak menjadi disiplin dan berakhlak, maka kita dulu yang harus memberi contoh. Pendidikan itu bukan hanya teori, tapi teladan,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada para guru yang telah mendidik 88 siswa di sekolah tersebut, serta berpesan agar guru menjadi orang tua kedua yang membimbing dengan penuh kasih sayang.

400 Subsidi Sertifikasi SMK

Untuk meningkatkan daya saing lulusan, Pemprov NTB menyiapkan 400 subsidi sertifikasi LSP Level 2 bagi siswa SMK hingga Juni mendatang. Program ini bertujuan agar lulusan tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga sertifikat kompetensi yang diakui dunia kerja.

“Target ini akan kita tingkatkan jika pelaksanaannya berjalan optimal,” tegasnya.

Selain itu, Pemprov NTB tengah menyusun formula baru pembagian Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) agar lebih adil, terutama bagi sekolah kecil di daerah terpencil yang selama ini menghadapi keterbatasan anggaran.

Pembayaran Guru Agama dan Isu ASN

Terkait pembayaran guru agama yang sempat tertunda hampir tiga tahun, Gubernur memastikan bahwa dana tersebut telah diproses dan ditransfer setelah koordinasi intensif bersama Kementerian Keuangan. Sekolah diminta segera melakukan pengecekan dan melaporkan jika masih terdapat kendala.

Sementara mengenai 538 peserta yang gagal dalam proses menjadi ASN, Gubernur menegaskan bahwa kebijakan ASN sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui mekanisme nasional, termasuk di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Keputusan tersebut berada di tangan pemerintah pusat. Kebijakan tidak bisa diberlakukan khusus untuk satu daerah saja tanpa berdampak nasional,” jelasnya.

Pemprov NTB, lanjutnya, telah dua kali mengajukan usulan resmi agar peserta berprestasi dapat diberikan ruang kebijakan, termasuk melalui skema PPPK.

Revitalisasi Tanpa Membedakan Negeri dan Swasta

Gubernur Iqbal menegaskan bahwa pemerintah provinsi kini mulai melakukan perubahan mendasar dalam kebijakan pendidikan, khususnya terkait revitalisasi sekolah tanpa membedakan status negeri maupun swasta.

“Paling tidak, untuk revitalisasi sekarang ini sudah tidak membedakan antara swasta dan negeri. Mungkin belum sempurna, tetapi kita sudah membuat perubahan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Ia optimistis, dengan sinergi bersama pemerintah pusat, perhatian terhadap sekolah swasta akan semakin kuat dan merata dalam sistem pendidikan nasional.

Pemprov NTB berharap langkah pembenahan ini dapat berjalan optimal demi mencetak generasi NTB yang kompeten, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar