SPACE IKLAN

header ads

Kajati NTB Tegaskan Advokat Pilar Penegakan Hukum, KAI Siap Perkuat Sinergi dengan Kejati

Foto. Istimewa.

Laporan: Laila
Sabtu, 23 Mei 2026

WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK BARAT – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Wahyudi menegaskan pentingnya integritas, profesionalitas, dan komitmen advokat dalam menjaga marwah profesi sebagai salah satu pilar utama penegakan hukum di Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Wahyudi saat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia Provinsi NTB di Merumatta Hotel, Sabtu (23/5/2026).

Dalam sambutannya, Wahyudi menyebut reformasi hukum nasional melalui berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP membawa paradigma baru dalam sistem penegakan hukum nasional.

Menurutnya, regulasi tersebut memberikan ruang yang lebih luas bagi advokat untuk mendampingi masyarakat sejak tahap awal perkara hukum.

“Posisi advokat dalam KUHP dan KUHAP baru sangat dimuliakan. Bahkan dalam tahap penyelidikan, advokat sudah dapat memberikan pendampingan hukum,” ujar Wahyudi.

Ia menegaskan, profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia. Karena itu, advokat tidak hanya berfungsi sebagai pendamping hukum bagi pencari keadilan, tetapi juga menjadi penjaga prinsip due process of law dan perlindungan hak asasi manusia.

Sementara itu, Ketua DPD KAI NTB terpilih, Lalu Anton Hariawan menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara organisasi advokat dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi NTB.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui agenda silaturahmi antara pengurus DPD KAI NTB yang baru dilantik dengan jajaran Kejaksaan Tinggi NTB, termasuk dihadiri Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum).

“Kami sangat mengapresiasi sambutan luar biasa dari Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajaran. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik,” kata Anton.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari sosialisasi KUHAP baru kepada masyarakat, penguatan pemahaman hukum melalui lembaga bantuan hukum, hingga peningkatan kapasitas profesi advokat.

Ke depan, DPD KAI NTB bersama Kejaksaan Tinggi NTB juga berencana menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Khusus Profesi Advokat (DKPA). Program tersebut diharapkan mampu melahirkan advokat yang andal, berintegritas, dan memiliki moralitas tinggi.

“Sinergi ini penting agar advokat tidak hanya memiliki kemampuan litigasi yang baik, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi dan nilai-nilai keadilan,” tutur Anton.

Kajati NTB, Wahyudi, turut menyambut baik rencana kolaborasi tersebut untuk menghadapi tantangan kejahatan modern yang semakin kompleks, mulai dari kejahatan siber hingga aset kripto.

“Tujuan kita sama, yakni menghadirkan keadilan bagi masyarakat dan menjaga supremasi hukum di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Barat,” pungkasnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar