WARTABUMIGORA.ID|MATARAM-Rekaman video mediasi kasus dugaan rasisme yang melibatkan Hilda, perempuan perantau asal Lombok, dengan pemilik usaha Sintya Tailor di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial.
Mediasi tersebut turut dihadiri Anggota DPD RI asal Bali, I Gusti Arya Wedakarna. Namun, jalannya mediasi memicu kontroversi karena pernyataan Arya Wedakarna dalam video dinilai sebagian warganet tidak berpihak kepada pihak yang mengaku menjadi korban dugaan rasisme.
Dalam rekaman yang viral, Arya Wedakarna terlihat mempertanyakan dampak ekonomi apabila usaha penjahit ditutup. Ia juga menyampaikan saran agar pihak penjahit mempertimbangkan langkah hukum terhadap Hilda terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pernyataan tersebut memicu kritik dari sejumlah pihak. Sebagian publik menilai sikap Arya Wedakarna berpotensi memberikan tekanan psikologis kepada korban, sementara pihak lain menilai pernyataannya merupakan bagian dari proses mediasi.
Menanggapi polemik itu, organisasi kemasyarakatan Laskar Sasak menyatakan kecaman terhadap jalannya mediasi. Ketua Umum Laskar Sasak, Lalu Ali Sadikin atau Miq Denta, menegaskan bahwa mediasi seharusnya menjadi ruang untuk mencari penyelesaian yang adil dan bermartabat bagi semua pihak.
“Mediasi seharusnya menjadi ruang mencari solusi yang adil, bukan ruang yang membuat salah satu pihak merasa tertekan,” ujar Miq Denta dalam keterangannya.
Laskar Sasak menyatakan akan memberikan pendampingan kepada Hilda serta mengawal proses penyelesaian kasus tersebut agar hak-hak korban tetap terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari I Gusti Arya Wedakarna maupun pihak Sintya Tailor terkait kritik yang berkembang atas video mediasi tersebut.

0 Komentar