Laporan, Zul
Senin,19 Oktober 2026.
WARTABUMIGORA.ID| LOMBOK BARAT — Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Lombok Barat yang akan digelar di 77 desa pada 9 Desember 2026, Camat Gerung, Fitriati Wahyuni, menegaskan pentingnya netralitas penyelenggara, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengawasan untuk menjaga keamanan dan kondusivitas masyarakat.
Fitriati Wahyuni mengatakan, panitia Pilkades memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik. Karena itu, setiap penyelenggara harus bekerja secara profesional, berintegritas, dan tidak memihak kepada bakal calon maupun calon kepala desa.
“Setiap kali kami turun melakukan monitoring dan pembinaan, hal utama yang kami tekankan kepada penyelenggara Pilkades adalah netralitas dan integritas. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui pelaksanaan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Fitriati Wahyuni saat dikonfirmasi langsung di ruangannya, Senin, 19 Oktober 2026.
Menurut Fitriati, pembinaan tidak hanya ditujukan kepada panitia Pilkades, tetapi juga kepada perangkat desa, terutama di desa yang kepala desa petahana kembali mengikuti kontestasi.
“Kami juga menekankan kepada perangkat desa agar tetap menjaga netralitas. Jangan sampai ada penyalahgunaan kewenangan untuk menguntungkan salah satu calon. Kepala desa petahana hendaknya menunjukkan hasil kerja dan pelayanan yang baik kepada masyarakat, bukan menggunakan jabatan untuk memengaruhi pilihan warga,” tegasnya.
Dalam aspek persiapan dan tahapan, Fitriati menjelaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Gerung berpedoman pada arahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lombok Barat serta regulasi yang berlaku.
“Seluruh tahapan harus mengikuti regulasi karena aturan menjadi dasar dalam pelaksanaan Pilkades. Kami ingin setiap proses berjalan tertib, sesuai ketentuan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Fitriati.
Untuk memperkuat pengawasan, pihak Kecamatan Gerung telah membagi tugas kepada personel kecamatan guna memantau perkembangan tahapan Pilkades di tujuh desa, yakni Dasan Tapen, Mesanggok, Gapuk, Suka Makmur, Kebon Ayu, Taman Ayu, dan Giri Tembesi.
Setiap personel diminta melakukan pemantauan serta melaporkan perkembangan situasi, termasuk apabila ditemukan potensi gesekan antarpendukung.
“Kami sudah membagi tugas kepada personel untuk memantau perkembangan di masing-masing desa. Apabila ditemukan potensi permasalahan, laporan harus segera disampaikan agar dapat dilakukan langkah antisipasi sebelum persoalan berkembang lebih luas,” ungkapnya.
Terkait keamanan, Fitriati menyampaikan bahwa koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), TNI, Polri, dan unsur terkait terus diperkuat. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas wilayah selama tahapan Pilkades berlangsung.
“Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada kejadian menonjol yang mengganggu kondusivitas wilayah. Namun, pemantauan dan koordinasi tetap kami lakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan,” katanya.
Fitriati juga menyoroti dinamika dukungan bakal calon di media sosial. Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk memicu pertengkaran, menyebarkan provokasi, atau merusak hubungan persaudaraan.
“Pilkades merupakan demokrasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kami mengimbau seluruh warga agar menyambut proses pemilihan dengan suka cita, bukan dengan permusuhan. Perbedaan pilihan harus tetap menghormati hubungan keluarga, tetangga, dan persaudaraan,” tuturnya.
Selain kepada masyarakat, Fitriati mengingatkan para bakal calon kepala desa agar turut menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Setiap pihak diharapkan siap menerima hasil pemilihan serta menggunakan mekanisme hukum apabila terdapat dugaan pelanggaran.
“Kami berharap seluruh bakal calon dan pendukung dapat menjaga suasana tetap damai. Siap menang dan siap kalah merupakan bagian dari kedewasaan berdemokrasi. Jika terdapat dugaan pelanggaran, silakan ditempuh melalui mekanisme yang berlaku, bukan dengan tindakan yang menimbulkan keributan,” tegasnya.
Fitriati menambahkan, upaya menjaga kondusivitas Pilkades membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, panitia, kepala dusun, tokoh masyarakat, hingga warga.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan persaudaraan. Jangan sampai proses memilih pemimpin justru menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Harapan kami, Pilkades berjalan aman, tertib, dan demokratis sehingga masyarakat dapat menentukan pemimpin desa sesuai pilihan masing-masing,” pungkas Fitriati Wahyuni.
0 Komentar