SPACE IKLAN

header ads

Menyongsong Haji 2027, Kemenhaj Lombok Barat Terapkan Strategi Jemput Bola dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Foto. Istimewa 

Laporan, Zul 
Selasa, 20 Oktober 2026

WARTABUMIGORA.ID| LOMBOK BARAT — Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat sebanyak 811 calon jemaah haji masuk dalam kuota sementara keberangkatan tahun 2027. Persiapan terus dimatangkan, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pemenuhan istithaah, hingga kelengkapan dokumen perjalanan.

Kepala Kantor Kemenhaj Lombok Barat, Hj. Rina Margasari, mengatakan jumlah tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi mengalami perubahan. Angka itu juga lebih rendah dibandingkan jumlah calon jemaah yang diberangkatkan pada 2026, yang diperkirakan mencapai sekitar 860 orang.

“Untuk di Lombok Barat, yang akan berangkat pada 2027 itu 811 orang. Ini masih kuota sementara, belum final,” ujar Rina, Selasa (20/10/2026).

Dari sisi kesehatan, Kemenhaj Lombok Barat telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan calon jemaah memenuhi persyaratan sebelum keberangkatan. Berdasarkan data sementara yang diterima, sebanyak 708 calon jemaah telah menjalani pemeriksaan kesehatan, sedangkan 103 orang lainnya belum menjalani pemeriksaan tersebut.

Meski demikian, pemeriksaan kesehatan belum serta-merta memastikan seluruh calon jemaah memenuhi kriteria istithaah kesehatan. Penetapan status istithaah masih menunggu proses penilaian dan penerbitan hasil dari pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain kesehatan, kelengkapan paspor menjadi salah satu fokus persiapan keberangkatan haji 2027. Dari total 811 calon jemaah, sebanyak 688 orang telah memiliki paspor, sedangkan 123 orang lainnya masih belum menyelesaikan dokumen tersebut.

Untuk mempercepat proses pengurusan, Kemenhaj Lombok Barat menerapkan strategi jemput bola dengan melibatkan petugas penanggung jawab atau person in charge (PIC) di setiap kecamatan. Petugas ditugaskan mendatangi calon jemaah yang belum memiliki paspor sekaligus memberikan informasi mengenai tahapan dan persyaratan pengurusannya.

Rina menjelaskan, sebagian calon jemaah masih membutuhkan pendampingan karena keterbatasan informasi atau belum memprioritaskan pengurusan paspor. Karena itu, petugas melakukan pendataan dan menelusuri alamat calon jemaah agar proses penyelesaian dokumen dapat dipercepat.

“Kami punya PIC masing-masing di kecamatan. Mereka turun langsung ke lapangan, mengecek data calon jemaah yang belum memiliki paspor, kemudian mendorong agar segera mengurusnya,” katanya.

Kemenhaj Lombok Barat menargetkan persoalan paspor dapat diselesaikan secepatnya, idealnya sebelum proses penetapan istithaah kesehatan rampung. Rina berharap calon jemaah yang belum memiliki paspor dapat segera melengkapi dokumen tersebut sehingga tidak menghambat tahapan persiapan berikutnya.

Dalam hal edukasi kesehatan, Kemenhaj Lombok Barat saat ini memanfaatkan media sosial, khususnya Instagram, untuk menyampaikan informasi mengenai istithaah kesehatan dan berbagai hal yang perlu dipersiapkan calon jemaah. Sosialisasi tersebut dilakukan melalui konten edukatif yang dapat diakses masyarakat secara daring.

Rina juga mengimbau calon jemaah agar mulai menjaga kondisi fisik sejak dini, mengingat persiapan menuju keberangkatan haji membutuhkan kesiapan yang menyeluruh. Calon jemaah diminta menjaga pola makan, berolahraga secara teratur, serta mencukupi waktu istirahat.

Bagi calon jemaah yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid, ia menekankan pentingnya melakukan kontrol kesehatan secara berkala kepada tenaga medis. Langkah tersebut diperlukan agar kondisi kesehatan dapat dipantau dan ditangani sejak awal sesuai rekomendasi dokter.

Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Kemenhaj Lombok Barat, H. Sukri, menegaskan bahwa persiapan penyelenggaraan haji tidak dapat dilakukan oleh Kemenhaj sendiri. Menurutnya, diperlukan koordinasi dan keterlibatan berbagai instansi agar seluruh tahapan pelayanan calon jemaah berjalan optimal.

Sukri mengatakan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Kesehatan, Kantor Imigrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Balai Karantina Kesehatan, kepolisian, Baznas, serta pemerintah daerah.

“Penyelenggaraan haji ini merupakan gawe bersama. Bukan hanya tugas Kementerian Haji dan Umrah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan semua pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah,” ujarnya.

Untuk memudahkan pelayanan, Kemenhaj Lombok Barat juga mengoptimalkan peran PIC yang dapat menjadi penghubung bagi calon jemaah. Melalui petugas tersebut, masyarakat dapat berkonsultasi mengenai kelengkapan dokumen, administrasi, dan informasi awal terkait persiapan kesehatan. Untuk persoalan medis, penanganannya tetap menjadi kewenangan tenaga kesehatan dan instansi terkait.

Sukri berharap penguatan koordinasi, percepatan pengurusan paspor, serta peningkatan kesiapan kesehatan dapat mendukung penyelenggaraan ibadah haji 2027 yang lebih tertib dan optimal. Dengan demikian, seluruh calon jemaah diharapkan dapat mempersiapkan diri sejak dini, baik dari aspek administrasi maupun kesehatan, sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar