SPACE IKLAN

header ads

Realisasi Belanja APBD Bima Baru 59,95 Persen, Sekda Instruksikan Percepatan

Foto. Istimewa 

Laporan: Ipul 
Senin, 19 Oktober 2026.

WARTABUMIGORA.ID | BIMA – Pemerintah Kabupaten Bima menggelar Rapat Percepatan dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (19/10/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE. 

Rapat ini bertujuan mengevaluasi capaian pendapatan dan belanja daerah sekaligus merumuskan langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan menjelang akhir tahun anggaran. 

Berdasarkan hasil evaluasi hingga akhir September 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bima mencapai Rp149,24 miliar atau 67 persen dari target sebesar Rp221,66 miliar. 

Menanggapi capaian tersebut, Sekda Adel Linggi Ardi menginstruksikan seluruh perangkat daerah pengampu PAD yang realisasinya masih di bawah 50 persen agar segera meningkatkan kinerja dan mengambil langkah konkret untuk mencapai target yang telah ditetapkan. 

Sementara itu, realisasi belanja daerah hingga September 2026 tercatat sebesar Rp1,228 triliun atau 59,95 persen dari total alokasi anggaran belanja sebesar Rp1,882 triliun. 

Dalam rapat yang dihadiri para kepala perangkat daerah dan kepala bagian di lingkup Sekretariat Daerah tersebut, Sekda secara khusus meminta perangkat daerah dengan tingkat penyerapan belanja di bawah 50 persen agar segera melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan. 

Langkah tersebut dinilai penting mengingat batas akhir administrasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan pada 15 Desember 2026. 

Sekda Adel juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar memahami dan melaksanakan arah kebijakan penganggaran yang telah ditetapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Bima. 

"Kepala perangkat daerah diminta segera melakukan percepatan pemilihan penyedia lebih awal, khususnya untuk kegiatan yang bersumber dari anggaran perubahan, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. 

Didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fathullah, S.Pd., Inspektur Iwan Setiawan, SE, Kepala BPKAD Aries Munandar, ST., MT., serta Kepala Bappenda Budiharta, SE, Sekda menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan program dan kegiatan harus tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. 

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima berharap penyerapan anggaran dapat berjalan lebih optimal sehingga program pembangunan daerah terlaksana tepat waktu dan manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. 

Selain mengevaluasi kinerja anggaran, Sekda Bima turut memberikan arahan terkait pemeliharaan dan penertiban aset daerah. Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah agar memastikan kendaraan dinas dirawat dengan baik untuk menjaga kondisi dan memperpanjang usia pakainya. 

Sekda juga menginstruksikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban penggunaan kendaraan dinas roda empat. 

Melalui evaluasi berkala dan penguatan pengawasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen meningkatkan efektivitas pelaksanaan APBD, mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, serta memastikan setiap anggaran digunakan secara tepat guna dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar