SPACE IKLAN

header ads

Aksi GMKH Dompu Kembali, Terkait PT. STM


Foto. Sejumlah Pemuda Gerakan Masyarakat Kecamatan Hu'u (GMKH) Dompu melakukan unjukrasa di depan Kantor PT. STM. Senin (15/7/2019).

DOMPU NTB. Wartabumigora.com - Puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Kecamatan Hu'u (GMKH) Kabupaten Dompu, Senin (15/7/2019) kembali melakukan aksi unjukrasa (demo) di depan kantor Kantor PT.STM Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Dompu.

Aksi yang dipimpin langsung, Koordinator Lapangan (Korlap) Haerul Amin ini, menyuarakan kembali apsirasi dan tuntutan yang sebelumnya juga pernah disampaikan beberapa kali dalam unjukrasa.

Salah satunya menutut PT.STM wajib memenuhi 8 poin tuntutan Masyarakat lingkar tambang pada aksi minggu yang lalu. PT.STM segera membuat komitmen tertulis terkait 8 poin tuntutan Masyarakat lingkar tambang.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi unjukrasa, Haerul Amin, melalui orasinya sudah beberapa kali melakukan unjukrasa untuk menyampaikan beberapa tuntutan antaralain, PT. STM wajib segera memecat ULIA dan ALAMSYAH sebagai koordinator Humas, karna dinilai tidak punya komputensi dan gagal dalam menhubungkan kepentingan perusahan dan kepentingan masyarakat Kecamatan Hu'u. Pekerja Catering harus di kembalikan berdasarkan kesepakatan awal yang dikelola oleh perusahan lokal secara bergilir di masing- masing Desa di wilayah Kecamatan Hu'u.

Penggunaan Dana CSR harus di laksanakan dengan cara transparansi dan profesional. Perusahan wajib mengadakan K3 atau pelatihan sertifikasi skil pada masyarakat Kecamatan Hu'u sebagai bentuk tanggung jawab terhadap sumber daya Manusia siap kerja minimal 100 orang dalam 1 Tahun. Perusahan harus secara terbuka dan memprirtaskan tenaga kerja Lingkar tambang alam,perekrutan tenga kerja baik perusahan Lokal maupun perusahan  Nasional yang bekerja sama dengan PT. STM.

PT. STM harus secara terbuka dan memprioritaskan perusahan-perusahan lokal untuk bekerja sama dengan PT. STM,
khususnya untuk tenaga Medis perusahan wajib merekrut tenaga medis yang tersedia di wilayah Kecamatan Hu'u. Evaluasi sistim perekrutan tenaga Security PT. Nawakara dan Evaluasi penerapan jam kerja yang lebih dari 8 jam kerja.

"Dalam hasil evaluasi pada unjukrasa unjukrasa sebelumnya menyebutkan bahwa  8 poin dengan sistim perekrutan tenaga kerja, Alamsyah sebagai Humas di PT.STM  bersedia dan bertanggung jawab membuat surat pernyataan akan menghadirkan pimpinan perusahan PT. STM, namun sampai hari ini belum ada realisasinya," ujar Haerul.

Tidak hanya itu lanjut Haerul, berdasarkan hasil kesepakatan pada tanggal 24 pukul 12.10 wita massa aksi dengan pihak perusahan (Alamsyah,Red) menyatakan akan dilakukan dialog terbuka bersama pimpinan PT.STM dari Pusat,pada hari Ksmis Tanggal 4 Juni 2019.

Selain itu juga, tambah Haerul, kehadiran pihaknya disini bukan sebagai pengemis yang datang merenge renge untuk menuntut hak, tapi ini semua menjadi tanggung jawab sebagai perwakilan masyarakat lingkar tambang, dengan acuan untuk di lakukan dialog secara terbuka dari pihak pimpinan perusahan dengan GMKH Lingkar tambang.

"Kami menghimbau pimpinan perusahan agar segera menerima dan mengindahkan apa yang menjadi tuntutan kami. Sebab selama ini pihak pimpinan perusahan seakan-akan mempersulit untuk di lakukan dialog secara terbuka,apa yang menjadi ke inginan Masyarakat," katanya.

selang beberapa waktu kemudian, akhirnya pihak pimpinan menerima massa aksi GMKH dan melakukan dialog  bersama di Aula PT.STM.

Hadir dalam dialog ini pun,  AIPDA Arif (Pjs polsek Hu'u) sebagai audensi, Perwakilan KTT perusahan Yulinndra selaku (analis Giologis), Mulismuliadin (Humas PT.STM), Dewi (Humas), Haerul Amin DKK (massa aksi).

Dalam dialog ini pun, massa aksi menyampaikan keinginanya agar
petugas yang di utus oleh perusahan yang menjadi fasilitator di tiap Desa, agar di beri gaji sesuai UMR. Dana CSR betul-betul dijalankan dan diawasi oleh masyarakat.

Massa aksi juga menginginkan, agar perusahan secara terbuka berkaitan dengan perekrutan tenaga kerja, karna selama ini sangat dipersulit. Massa aksi juga
sangat apresiasi dengan keterbukaan pihak Tambang dalam hal PT. NAWAKARA akan merubah sesuai dengan permintaan massa aksi tersebut. Selain itu pun, meminta perusahan agar katerin lokal diaktifkan kembali sesuai dengan perjanjian dan Perusahan di luar lingkar tambang jangan lagi kontrak seperti PBU.

Sementara, perusahaan melalui penyampaiannya dalam dialog tersebut, berjanji akan mengevaluasi berbagai tuntutan dan aspirasi tersebut dan akan segera memberikan jawaban kepada massa aksi.(IR3)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar