SPACE IKLAN

header ads

Kades Bukit Tinggi, Tolak Keras Permintaan BWS NTB, Terkait Rekomendasi Pembangunan Bendungan Meninting


Foto. Lokasi pembangunan Bendungan Meninting Desa Bukit Tinggi Gunungsari Lombok Barat NTB.

Wartabumigora.com, LOMBOK BARAT - Balai Wilayah Sungai atau BWS NTB meminta pihak Desa Bukit Tinggi, agar segera mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan untuk melakukan ground breaking (Lounching) pembangunan bendungan meninting di Desa Bukit Tinggi Kecamatan Gunungsari Lombok Barat.

Rujukan penyampaian Balai Wilayah Sungai BWS Provinsi NTB tersebut di tolak pihak Desa, sebab tidak akan mau mengeluarkan surat persetujuan dilakukan ground breaking, (Lounching) sebelum Pemda Lombok Barat membantu masyarakat mendapatkan lahan tempat mereka di relokasi.

Muhammad Mutakkin, selaku Kekadesan setempat, menagih janji dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam hal ini Bupati H Fauzan Khalid, yang dulu menjanjikan akan membantu masyarakat untuk mendapatkan lahan tempat mereka direlokasi, karena terdampak pembangunan bendungan Meninting.

" Sampai saat ini ada sekitar 40 Kepala Keluarga dari dua dusun yang ada di Desa Bukit tinggi belum mendapatkan lahan yang bisa mereka beli sebagai ganti lahan mereka yang akan dibangun bendungan." Jelas Kades Bukit Tinggi. Senin (12/8/2019).

Muttakin mengatakan, Pemda Lobar sudah menyatakan akan membantu masyarakat untuk mendapatkan tempat relokasi mereka/karena yang akan diteliti ini, tidak hanya rumah warga/tetapi ada juga tanah untuk kuburan dan masjid.

" Sejauh ini pihak desa tidak akan mau mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan dilakukannya ground breaking, sebelum Pemda Lombok barat membantu masyarakat mendapatkan lahan tempat mereka di relokasi." Cetusnya.

Sementara itu Ketua PPK pemenang bendungan Meninting Lalu Muhammad Asgar usai melakukan pemantauan lapangan untuk pembukaan jalan  pelaksanaan ground breaking (Lounching), menjelaskan dari BWS Sebenarnya sudah sangat siap dan secepatnya ingin melakukan ground breaking pembangunan bendungan Meninting.

" Pihaknya meminta kepada pihak Desa untuk segera mengeluarkan surat persetujuan dilakukan ground breaking  yang lokasinya akan dilakukan di Desa Bukitinggi." Ucap Asgar.

Ditambahkan asgar, dirinya menargetkan bulan Agustus bisa dilakukan ground breaking, sebelum melakukan ground breaking, pihak BWS membutuhkan waktu sekitar satu pekan untuk melakukan persiapan pembukaan jalan menuju lokasi. (Llu)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar