SPACE IKLAN

header ads

Polres Kota Mataram Tangkap Warga Sandubaya, Saat Bawa Narkoba ke Hotel


Foto. Polres Kota Mataram tangkap warga Sandubaya Mataram saat akan pesta Narkoba di salah satu Hotel di kawasan Mataram.

Wartabumigora.com, MATARAM - Opsnal Sat Resnarkoba Res Mataram melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika inisial ST (33) warga Sandubaya Mataram di salah satu hotel wilayah Mataram.

Menurut AKP Kadek Adi Budi Astawa selaku Kasat Resnarkoba, pada hari sabtu tanggal 3 agustus 2019 sekitar pukul 20.30 wita,anggota unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mataram mendapat informasi dari warga, bahwa di Hotel Kendra jln Sadewa, Cilinaya, Kecamatan Cakranegara Mataram dipergunakan untuk transaksi dan pesta narkoba.

" Ya atas informasi tersebut kita melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut dengan menggunakan teknik observasi di sekitar Hotel tersebut." Jelasnya.

Di jelaskan Kadek, sekitat pukul 21.00 wita anggota Opsanl Resnarkoba melihat seorang laki - laki dengan ciri - ciri yang diinformasikan tersebut sedang duduk di halaman Hotel tersebut, selanjutnya anggota langsung mendekati laki - laki tersebut dan melakukan penangkapan serta melakukan pemeriksaan di seluruh badan dan pakaian, dan ternyata di temukan pada saku celana depan sebelah kiri kotak rokok sampurna dan terselip 1 satu Poket kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dan satu jenis potong celana merk Trubus.

" Ya kemudian anggota polisi menanyakan kepemilikan barang bukti narkoba yang ditemukan saat dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian diakuinya miliknya, dan anggota opsnal juga menanyakan identitas dari pelaku tersebut, ya sesuai dengan yang di KTP yang di temukan di dalam dompetnya." Ungkap Kadek.

Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke polres Mataram guna proses penyelidikan lebih lanjut.

" Adapun barang bukti yang turut diamankan, 1 ( satu ) poket kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,53 ( nol koma lima tiga ) gram 1 ( satu ) kotak rokok merk Sampurna Mild warna putih 1 ( satu ) buah celana pendek warna hijau lumut merk Trubus." beber AKP Kadek Adi Budi Astawa Selaku Kasat Resnarkoba Polres Mataram.(llu).
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar