SPACE IKLAN

header ads

Polres Lombok Timur, Gesit Ungkap Kasus Pencurian Mobil


Foto. Barang bukti yang di amankan Polres Lombok Timur.

Wartabumigora.com, LOMBOK TIMUR - Polres Lotim kembali berhasil mengungkap kasus pencurian mobil ketika pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2019 sekitar pukul 15.30 Wita di Dsn. Sulin Ds. Labulia Kecamatan, Jonggat Kabupaten. Lombok Tengah

Menurut Kombes Pol Purnama Selaku Kabid Humas Polda NTB menjelaskan, Timsus 3C Polres Lombok Timur, melakukan penggerebekan terkait pencurian kendaraan roda empat Jenis Pick Up yang terjadi di Lingk. Gandor Kel. Selong Kec. Selong, Lombok Timur.

Korban, Kusuma Arnadi (43) warga Lingk. Gandor Kelurahan Selong Kecamatan, Selong Lombok Timur, Pada saat itu korban memarkir kendaraan miliknya di depan kios orang tuanya yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah korban pada malam hari, selanjutnya korban meninggalkan mobil tersebut dan menginap di rumahnya, namun ketika pada pagi harinya saat hendak membuka kios oleh orang tua korban sudah tidak menemukan mobil milik anaknya tersebut.

" Ya penangkapan, berawal saat Tim mendapatkan informasi bahwa di salah satu bengkel milik Lukman, yang berlokasi di Desa Labulia Jonggat Loteng terdapat 1 (satu) Unit kendaraan Carry warna biru mirip dengan kendaraan yang dilaporkan di Polres Lombok timur dengan menggunakan Nopol atau Plat yang tidak wajar, selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut dan memang benar kendaraan tersebut tanpa dilengkapi dengan surat-surat. Korban mengenali secara fisik kendaraan tersebut dan yakin bahwa itu merupakan kendaraan miliknya yang hilang bebebrapa bulan yang lalu." Ungkap Purnama.

Di jelaskan Kabid Humas Polda NTB, Pada saat dilakukan pengecekan terhadap bengkel tersebut pemilik bengkel tersebut An. Lukman tidak berada ditempat dan pihak Kepolisian hanya ditemui oleh istrinya. 

" Melalui via HP dan penjelasan saudara Lukman bahwa dia sekarang berada di Pulau Jawa dan mengaku menerima mobil tersebut dari An, yang merupakan salah satu DPO Polres Lotmbok Timur terkait penadahan dan pencurian kendaraan R4 maupun R6 beberapa waktu lalu." Lanjutnya.

Adapun Barang bukti turut diamankan, 1 Unit kendaraan Pick Up warna Biru dengan no rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut sudah digosok oleh pelaku An, sebelum diterima oleh Lukman, Saat ini Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lombok Timur guna Pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.(llu)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar