SPACE IKLAN

header ads

Terkait Masalah Ini, Timsus 3C Polres Lombok Timur Grebek Rumahnya


Foto. Timsus 3C Polres Lombok Timur di bantu Polsek Selong melakukan penangkapan terhadap Jikin di rumahnya, Dusun Sawing Selong Lombok Timur.

Wartabumigora.com, LOMBOK TIMUR - Nasip apes yang dialami Rozikin alias Zikin (35) warga Sawing, Majidi Selong Lombok Timur, Zikin alias Jikin di grebek Timsus 3C Polres Lombok Timur yang di bantu Polsek Selong, di rumahnya sendiri, pada hari Juma'at (30/8/2019) pukul, 17.30 wita.

Kronologis Kejadian, pelaku Zikin (35), warga Sawing Selong tersebut, awalnya meminjam Sepeda Motor korban dengan alasan pergi menonton acara hiburan Cilokaq di Desa. Greneng, Kecamatan. Sakra Timur, namun pelaku tidak mengembalikan sepeda motor korban hingga sekarang, setelah seminggu pelaku membawa kabur sepeda motor korban pelaku menelpon korban untuk meminta sejumlah uang penebusan.

" Pelaku Zikin, melakukan aksi meminta penebusan kepada korban TP curanmor sebanyak 20 kali di wilayah Pancor dan Dasan Lekong Kab. Lotim, dgn modus pelaku mendatangi korban curanmor yang diketahuinya dan menawarkan diri untuk membantu korban dengan meminta uang tebusan, namun setelah diberikan uang tebusan, pelaku tidak mengembalikan sepeda motor yang sudah di janjikan kepada korban korban, modus tersebut berulang kali dilakukan pelaku Jikin untuk mendapatkan sejumlah uang untuk membeli narkoba." Jelas AKP Made Yogi selaku Kasat Reskrim Polres Lombok Timur. Juma'at (30/8/2019).

Di jelaskan Made Yogi, Kronologis Penangkapan
Pelaku Zikin, di tangkap dirumahnya di Lingkungan. Sawing, Kelurahan. Pancor, Kecamatan. Selong, Lombok Timur.

Saat dilakukan penangkapan pelaku kabur ke areal persawahan dan meneriaki petugas dengan kata kata provokasi sehingga terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku hingga pelaku tertangkap di sawah belakang rumahnya.

" Dan pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan beberapa kali keluar masuk penjara sampai saat ini korban terus berdatangan melaporkan tindak pidana yang dilakukan pelaku dengan modus yang sama." lanjut dia.

Adapun barang bukti yang diamankan Polres Lombok Timur adalah,1 Unit Hp Samsung Lipat milik pelaku digunakan menghubungi Korbannya.

"Saat ini Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan  Proses hukum lebih lanjut.(llu).
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar