SPACE IKLAN

header ads

Bupati Lombok Timur Tegaskan, Harus Mampu Mandiri dibidang Ini

Foto. Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy.

Wartabumigora.com, LOMBOK TIMUR -- Bupati Lombok Timur menegaskan bahwa Pemerintah dan masyarakat Lombok Timurnya harus mampu menunjukkan kemandirian. Hal itu disampaikannya saat menggelar rapat bersama Dinas Pertanian, Petani bawang putih, dan Importir pada Senin, (16/08). 

Hal itu dilontarkan Bupati terkait pembatalan dana Rp. 59 milyar sebagai bagian ditunjuknya Sembalun sebagai sentra pembibitan bawang putih nasional oleh Pemerintah Pusat. Karena telah berupaya optimal, Sukiman menegaskan hal itu tidak boleh menjadi kendala dalam upaya mendukung swasembada bawang putih dan mengembalikan kejayaan bawang putih Sembalun. “Tak ada rotan, akar pun jadi,” ungkapnya, “bahkan akar itu seringkali lebih kuat dari rotan,” tambahnya membangun optimisme.

Karena itu Sukiman meminta semua pihak memanfaatkan potensi yang ada semaksimal mungkin dan meminta petani tidak menyerah dan menghilangkan keresahannya. Kaitannya dengan itu Sukiman meminta dukungan importer agar dapat bekerjasama dengan petani Sembalun. Bupati menyatakan hal itu akan didukung dengan regulasi yang akan membolehkan importer bekerjasama dengan kelompok tani untuk menanam bibit bawang putih di Sembalun. 

Hal ini ditanggapi positif utamanya mengingat potensi produksi ada di sekitar Maret dan April mendatang. Penanaman oleh Importir bekerjasama dengan kelompok tani ini merupakan rekomendasi Pemerintah untuk mencegah kekosongan penanaman di Sembalun. Diharapkan pula dengan adanya revisi pada regulasi sebelumnya dapat mengurangi ketidakpastian petani bawang putih Sembalun.

Kerjasama antara Kelompok tani dan Importir yang tengah diupayakan melalui revisi regulasi yang ada saat ini diharapkan mendatangkan keuntungan kedua belah pihak, baik petani maupun importir. Dengan upaya ini Petani akan memiliki kepastian atas produk yang dihasilkannya.

Pada akhir rapat, Bupati Sukiman meningatkan pula kepada Kepala Dinas Pertanian dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mengatur tata niaga tembakau. (AMH)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar