SPACE IKLAN

header ads

Polres Bima, Tangkap Bandar Narkoba, Serta Kurirnya


Foto. Polres Bima Tangkap Bandar Narkoba serta kurirnya.

Wartabumigora.com, BIMA -- Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota pada hari Selasa tanggal 24 September 2019 berhasil mengamankan 1 orang tersangka yang diduga sebagai Bandar narkoba dan 2 orang tersangka diduga sebagai kurir di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa disebuah di rumah tersangka di Kelurahan Tanjung sering dijadikan transaksi narkoba, berbekal informasi tersebut selanjutnya anggota melakukan penyelidikan. 

" Dari hasil penyelidikan dilapangan diduga tersangka akan melakukan transaksi narkoba". ucap Kombes Pol Purnama, selaku Kabid Humas Polda NTB. Rabo (25/9/2019).

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Rasbar Ipda Dediansyah, SE bersama anggota bergegas menuju TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka EI,  44 tahun, pekerjaan swasta, alamat Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima.

Selain mengamankan tersangka EI petugas juga mengamankan 2 orang lainnya yakni: FI, 22 tahun, pekerjaan swasta, alamat Kelurahan Tanjung Rasbar Kota Bima dan DP, 25 tahun, pekerjaan swasta, alamat Lingkungan Gindi, kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota Kota Bima yang diduga sebagai kurir narkoba yang pada saat itu berada didalam rumah.

Dengan disaksikan oleh Ketua RT dan satu orang warga setempat, petugas melakukan penggeledahan badan dan rumah, alhasil petugas menemukan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 23 poket yang disembunyikan oleh tersangka di tiang pondasi pintu belakang rumah.

Untuk kepentingan penyidikan selanjutnya para tersangka dan barang bukti: 23 poket narkotika jenis sabu, uang Rp.22.775.000, 1 buah STNK, 5 buah HP, 1 buah botol/alat hisap, 4 buah tutup botol dan pipet, 1buah gunting, 2 buah kater, 2 buah selotip, 1buah tas warna coklat, 1buah kotak hitam di lapisi lakban diamanakan ke Satresnarkoba Polres Bima Kota.(abd).
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar