SPACE IKLAN

header ads

Setelah 10 Kali Beraksi, Akhirnya Pelaku Pencurian Ini di Tangkap Polisi


Foto. Polres Lombok timur tangkap pelaku pencurian di wilayah wanasaba.

WARTABUMIGORA. MATARAM - Tim Resmob Polres Lombok Timur dan anggota Polsek Wanasaba telah menangkap satu Orang pelaku Pencurian dengan inisial Dayat (21) warga Jorong Daya Wanasaba Lombok Timur. Kamis (24/10/2019). Sekitar pukul 22. 00 Wita. yang terjadi di Dusun. Jorong Daya Desa. Wanasaba Kecamatan. Wanasaba. Lombok Timur. Palaku yang merupakan target operasi ini akhirnya tertangkap setelah beraksi di 10 TKP. 

Menurut Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Purnama, Modus dari pelaku yang melakukan aksinya pada malam hari seorang diri dengan mendatangi tempat kejadian, dari rumahnya berjalan kaki karena rumah pelaku dengan rumah korban masih satu kampung, sesampainya di tempat kejadian, pelaku mencongkel jendela rumah korban menggunakan satu buah obeng, setelah pelaku berhasil mencongkel jendela rumah korban pelaku langsung masuk dan mengambil barang berharga milik korban berupa beberapa unit HP, selanjutnya pelaku kembali kerumahnya dengan berjalan kaki.

" Pelaku Dayat ditangkap di Pangkalan Ojek Wanasaba saat pelaku melintas dari arah Pringgabaya menuju rumahnya tanpa perlawanan berikut barang bukti yang masih dikuasai oleh Pelaku". Ucap Purnama, Juma,at (25/10/2019).

Adapun barang bukti yang turut diamankan adalah,1 Unit HP Samsung J4 milik korban.1 Unit HP Samsung J7 milik korban. 1 Unit HP Nokia Senter warna Hitam milik korban.1 Unit HP Nokia warna Biru milik korban. Uang Tunai Rp. 800.000 hasil penjualan HP korban.

" Pelaku beberapa hari yang lalu juga melakukan aksi yang sama kurang lebih 10 kejadian di Dusun. Jorong Daya Desa. Wanasaba Kecamatan. Wanasaba Kabupaten. Lombok timur, namun baru kali ini dilaporkan oleh korbannya". kata Kombes Pol Purnama.

Setelah melakukan aksinya, lanjut Purnama, pelaku Dayat, menjual barang hasil curian tersebut di wilayah Aikmel dengan harga jual Rp. 200.000,- untuk satu unit HP dan mengaku sudah menjual 8 Unit HP hasil curian. 

" Jajaran Polrea Lotim saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap Barang Bukti lainnya dan penadah barang hasil curian yang biasa tempat pelaku menjual hasilnya. Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut". Jelas Purnama. (llu).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar