SPACE IKLAN

header ads

KASTA NTB, Sambangi Kejati, Pertanyakan Siapa di Balik Layar Kasus LCC

Foto. LCC Narmada Lombok Barat.

WARTABUMIGORA. MATARAM - Polemik kasus lahan LCC Gerimak Narmada terus menuai kontrapersi, dimana sejauh ini pihak Kejaksaan Tinggi NTB Mataram masih belum menetapkan siapa dibalik layar Kasus tersebut, Kajian dan Advokasi Sosial Serta Transparansi Anggaran atau yang di kenal dengan sebutan KASTA NTB, kembali sambangi Kejaksaan Tinggi Mataram guna pertanyakan kasus Lombok City Center  (LCC) Narmada Lombok Barat.

" Ya kami sudah berupaya sudah membantu APH  dalam hal ini Kejati NTB dengan masyarakat, karena kami sudah berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini," jelas Gunawan Wibisono asisten Pidsus Kejati NTB. Selasa (26/11/2019).

Gunawan juga sangat mengapreasi kedatangan KASTA NTB mengontrol sejauh mana penangan kasus tersebut," Silahkan kawan - kawan setiap saat berkoordinasi dengan kami untuk mempertanyakan langsung kasus ini, kami welcome dan merasa di dukung penuh," harap dia.

Sementara itu Ketua Pembina Kasta NTB Lalu Wink Haris  berharap agar penetapan tersangka pelaku dugaan tindak pindana Korupsi pada lahan LCC ini akan menjadi pintu masuk bagi penyelesaian kasusnya secara menyeluruh.

" Kami pada prinsipnya agak kecewa dengan APH dalam hal ini Kejati NTB belum menyentuh persoalan utama dari kasus Korupsi kasus LCC ini yakni menyangkut masalah penyertaan modal Pemerintah Lombok Barat melalui PT. Tripat dan Pihak Swasta PT. Bliss, yg saat ini di angkat oleh APH." Ucap dia.

Ia juga menyoal kasus LCC tersebut, justru yang di angkat masih tergolong terinya dan belum menyentuh hiaunya.

Lalu Wing Haris juga menghormati Kejaksaan Tinggi NTB yang sudah bekerja cukup maksimal untuk berupaya menuntaskan kasus ini dan berharap kasus Ruislaq ini menjadi pintu masuk untuk penyelesaian kasus dugaan Korupsi lahan LCC,"  Ini secara menyeluruh," katanya.

Sementara itu Hasan Basri salah satu penyidik Pidsus
Menjawab persoalan tersebut, ia mengatakan tentu kejaksaan melihat persoalan mana yang paling berpotensi untuk di selesaikan terlebih dahulu.

" Kami hanya meminta menyeluruh agar nanti benar-benar lengkap dan tidak mental di persidangan karna merasa masih  belum lengkap jika sudah ada penetapan tersangka." katanya.

Hasan juga berjanji, untuk segera mengumumkan nama-nama tersangka karna pada prinsipnya ia sudah mengantongi nama-nama tersebut.

Meskipun demikian, pihaknya tentu tidak bisa berjanji kapan waktunya dan harinya untuk penetapan tersangka karena ada beberapa langkah yang harus di lewati terlebih dahulu,"  insyaallah dalam waktu kami akan melakukan gelar perkara atas kasus Lahan LCC tersebut," tutupnya. (llu).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar