SPACE IKLAN

header ads

Gara - gara Calon Kades nya Kalah, Pendukung Lempar Kaca Jendela Kantor Desa Tente Kecamatan Woha Bima


Foto. Sejumlah warga simpatisan no urut 2 Jufri Bin Nurdin Calon Kades Desa Tente yang kalah, melempar kaca jendela kantor desa.

WARTABUMIGORA. BIMA - Kasus pengrusakan Kantor Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB oleh massa simpatisan Calon Kepala Desa (Cakades) Tente yang kalah No Urut 2 Jufri Bin Nurdin yang berjumlah sekitar 20 orang dengan cara melempar kaca jendela dengan batu, Rabu (18/12/19) 8 orang diduga pelaku diamankan dan 6 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim IPTU Hendry CH. S.Sos  menceritakan, kejadian tersebut berawal dari Pjs. Kepala Desa Tente Muschlisin S Sos dan Ketua panitia Muslim serta Ketua pemuda Dusun Bante Alfan di dampingi Bhabinsa Desa Tente SERKA Iyek Alhabshy membuka segel Kantor Desa Tente dengan tujuan untuk mengambil berkas berita acara Pilkades yang di titipkan di ruangan Kades kemudian tersangka AR alias DN mengetahui adanya pembukaan segel dirinya mendatangi kantor Desa guna mengklarifikasi dengan perangkat Desa terkait di bukanya segel.

"Setelah mendapat penjelasan kemudian  tersangka AR alias DN  keluar dari kantor Desa, tidak lama kemudian datang warga Dusun Bante langsung melakukan  melempar batu ke arah jendela kantor hingga kaca jendela kantor pecah sebanyak 13 lobang jendela kemudian para tersangka melakukan Penyegelan kembali Kantor Desa," jelasnya.

Dibeberkan dia, berkaitan dengan kejadian tersebut kemudian di amankan yang diduga pelaku pengerusakan sebanyak 8 orang, dan setelah di lakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"6 Orang tersangka yang kami tetapkan diatanya inisial SF alias LD,  (44 Tahun) AK (29 Tahun), FR (30 Tahun), AM alias DN (33 Tahun), JN alias JK dan MB (37 Tahun) semuanya warga Dusun Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima," katanya.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.IK  melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi mengatakan, bahwa tidak ada toleransi terhadap setiap aksi para pelaku-pelaku anarkis atau perusakan yang dilakukan oleh siapapun yang mengganggu kamtibmas dan proses pelaksanaan pilkades.

"Polri dalam hal ini Polres Bima akan bertindak tegas terhadap pelaku karena negara tidak boleh kalah dengan para perusuh dan pembuat onar yang  mengganggu stabilitas kamtibmas khususnya di Kabupaten Bima," ujarnya.

Kapolres Bima juga menghimbau, agar masyarakat jangan mau diprovokasi dan dimanfaatkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab, termasuk oleh para penjudi-penjudi pengecut yang hanya berani pasang tapi takut kalah akhirnya sehingga memprovokasi masyarakat untuk melakukan aksi-aksi rusuh sampai perusakan.

"Kepada seluruh komponen masyarakat untuk menjaga Kamtibmas dan sama-sama menciptakan situasi yang kondusif saat dan pasca Pilkades dan secara umum Kabupaten Bima pelaksanaannya  telah berlangsung dengan tertib, lancar dan aman," imbauannya. (abd).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar