"
Dansat Brimob Polda NTB lakukan penggeledahan minuman keras jenis Sofi di Desa Simpasai Bima"
WARTABUMIGORA. MATARAM - Sebanyak 13 Jerigen atau 360 liter minuman keras jenis Sofi berhasil di sita Dansat Brimob Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) saat melakukan patroli di wilayah Desa Simpasai Kecamatan Lambu Kabupaten Bima NTB, Senin (13/1/2020).
" Identitas pemilik atas nama Syarifudin (37) merupakan warga Dusun Lakenu Ry.12 Rw.06 Desa Simpasai Kecamatan Lambu Bima," ucap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.
Menurut Artanto, Pada pukul 17.30 Wita Team Opsnal SatIntelmob Kompi 3 Batalyon C Pelopor mendapat informasi dari Masyarakat bahwa maraknya peredaran minuman keras jenis sofi yang ada di kecamatan Lambu yaitu di Dusun Lakenu Rt.012 Rw.06 Desa Simpasai Kec. Lambu.
" Dengan adanya informasi tersebut anggota Intelmob Kompi 3 Batalyon C Pelopor langsung merespon dan menuju lokasi yakni di Dusun Lakenu Rt.012 Rw.06 Desa Simpasai Kec. Lambu Kab. Bima, dan Pada Pukul 17.50 Wita Team Opsnal SatIntel Mob langsung menuju tempat penyimpanan minuman keras di rumah Sdr. Syarifudin." Katanya.
Setelah Memastikan keberadaan 13 jerigen tersebut, Team Opsnal SatIntel Mob Kompi 3 Yon C Pelopor kemudian melakukan kordinasi dengan Brigadir Taufik Kurrahman, yang berada di Mako Penjagaan kompi 3 Batalyon C Pelopor untuk mengamankan barang bukti tersebut. Selain itu juga anggota langsung membawa Jerigen yang berisi sofi tersebut menggunakan mobil patroli dan di bawa untuk di amankan di Mako Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor untuk selanjutnya akan diserahkan ke Polres Bima Kota guna proses lebih.
" Maraknya peredaran Miras Jenis Sofi yang dikirim dari NTT di nilai cukup meresahkan Masyrakat Kecamatan Lambu. Selain itu juga Miras Jenis Sofi juga merupakan faktor pemicu terjadinya Konflik Sosial, 3C dan Tindakan Kriminal lainnya." tandanya. (rd).
Baca Juga
0 Komentar