SPACE IKLAN

header ads

Pencuri Mobil Asal Bilelando Lombok Tengah, di Ringkus Polda NTB


Pelaku saat di gelandang petugas di Polda NTB.

WARTABUMIGORA. MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat NTB melalui Jatanras Ditreskrimum berhasil mengamankan para pelaku pencurian kendaraan roda empat di wilayah Skarbele Kota Mataram.

Pelaku AD di tangkap pada hari minggu tanggal 19 januari 2020 di pinggir jalan Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah saat sedang mengendarai mobil Pick Up warna hitam milik korban yang di gadaikan oleh tersangka AL.

" Dan pelaku kami tangkap pada hari senin tanggal 20 januari 2020 di rumahnya di Desa Bile Lando, Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah."ucap Kombes Pol Artanto selaku Kepala Bidang Kehumasan Polda NTB.

Selain melalui proses penyidikan terhadap barang bukti kendaraan roda empat jenis Fultura Suzuki ST 150 Tahun 2017 warna hitam dengan No. Pol. DR 8474 S atas nama Sapriyanto sesuai dengan STNK dan BPKB.

" Ya korban Rahma Kurnia Wati (44) warga Perum Gria Sembada Asri Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram." Jelas Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Selasa (21/1/2020).

Setelah melalui proses penyidikan terhadap barang bukti kendaraan roda empat jenis Fultura dan diinformasikan ke jajaran diketahui asal kendaraan dari Kota Mataram dan ada pemiliknya bernama Rahma Kurnia Wati. Kendaraan itu diserahkan kembali kepada pemiliknya.

Setelah konfrensi pers, pemilik mobil di depan para awak media menyampaikan terima kasih kepada Kapolda NTB dan Kasubdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda NTB, karena telah berhasil menemukan kembali kendaraan yang dicuri sindikat curanmor.

" Alhamdulillah kami bersyukur karena sudah  hampir tiga bulan saya kehilangan mobil dan sekarang sudah di ketemukan," jelas nya.(llu).



Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar