SPACE IKLAN

header ads

Polda NTB Atensi Masalah Pupuk, Distributor dan Pengecer Akan di Periksa


Add caption

WARTABUMIGORA. MATARAM - Terkait kelangkaan dan harga Pupuk Subsidi yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pertania Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi Harga Eceran Tertinggi (HET) serta dipaksa harus jual paketan dengan Pupuk Non Subsidi kepada Petani di Kabupaten Bima menjadi cambuk tersendiri bagi masyarakat dan terkesan seperti pembiaraan oleh KP3 Kabupaten Bima.

Hal tersebut menjadi Atensi khus Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan rencananya Korps Bhayangkara akan turun mengusut dugaan penyimpangan pupuk subsidi khususnya di Pulau Sumbawa.

Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana P mengatakan, pihaknya sudah mendengar terkait masalah pupuk subsidi di Bima, jika berbicara soal Nasib Petani pihaknya akan serius untuk menanganinya,’’Kalau sudah bicara masalah petani, kami akan serius. Kami akan turun mengecek langsung ke Bima,’’ katanya, Kamis (23/01/20).

Lanjutnya, sebagai data awal, polda NTB sudah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kenaikan Pupuk Subsidi yang tidak sesuai aturan, dia mendengar harga pupuk di Bima dijual oleh Pengecer sebesar Rp 170 Ribu per Sak padahal amanat Permen Petanian tahun 2020 sesuai HET harga pupuk Subsidi sebesar Rp 90 Ribu per Sak.

’’Kami akan periksa oknum Pengecer dan Distributor yang menaikan harga, kenapa sampai ada kenaikan harga, padahal aturannya Rp 90 ribu per sak,’’ tegasnya.

Dibeberkanya, oknum pengecer juga membuat kesepakatan sepihak dengan menjual paketan pupuk subsidi dengan non subsidi,’’Apa dasar aturannya, sehingga mereka buat kesepakatan itu. Surat itu sudah kami pegang. Nanti kami akan klarifikasi. Itu yang buat asosiasi pengecer di Bima,’’ terangnya.

Diakuinya, kenaikan harga pupuk mendapat penolakan tegas dari petani, hal tersebut dibuktikan bahwa disejumlah tempat terjadi unjuk rasa penolakan kenaikan harga pupuk dan penjualan paketan,"Langkah awal kami akan periksa pihak-pihak terkait. Kami juga akan kumpulkan keterangan dari petani,’’ jelsnya.

Diterangkan dia, jika dalam penanganan nantinya ditemukan unsur tindak pidana, pihaknya akan melanjutkan ke tahap penyelidikan,"Bisa saja terjadi korupsi, karena pupuk subsidi ini dibayar dengan uang negara, kami akan turun cek dulu," terang dia. (abd).


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar