Dua pelaku ditangkap Polres Lombok Timur.
WARTABUMIGORA. LOMBOK TIMUR - Timsus 3C Polres Lombok Timur dibantu jajaran Polsek Sambelia berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian yang terjadi di salah satu Sekolah di Sambelia Lombok Timur. Minggu (19/1/2020) sekitar pukul 04.00 Wita.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Yogi, Pelaku Opan (19) merupakan warga Belanting Desa Belanting dan Muhamad (29) warga Urat Malang Desa Belanting Sambelia Lombok Timur.
" Ya korban atasnama Susanto (31) warga Dasan Bagek Luar Desa Bagek Manis Sambelia, dan korban merupakan penjaga sekolah," jelas I Made Yogi. Senin (20/1/2020).
Menurut Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Pelaku berjumlah empat orang termasuk salah satunya adalah seorang pelajar, dan saat beraksi pelaku menggunakan dua unit sepeda motor pada malam hari.
" Setiba di TKP 2 orang pelaku masuk kedalam Laboratorium TIK dimana pelaku masuk melalui jendela yang pelaku congkel sebelumnya menggunakan cungkit, sedangkan saat aksi tersebut 2 orang pelaku berada diluar untuk mengawasi sekitar." Bebernya.
Atas kejadian tersebut pihak sekolah dirugikan senilai Rp.80.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Sambelia.
" Dua orang rekan pelaku sedang dalam pengejaran petugas dan saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (al).
Baca Juga
0 Komentar