SPACE IKLAN

header ads

Diduga Edarkan Ganja, Tiga Pemuda Asal Bone Sulsel, di Tangkap Polres Lombok Utara

Jajaran Polres Lombok Utara bersama tiga diduga tersangka pemasok ganja.

WARTABUMIGORA. LOMBOK UTARA - Tim opsnal Sat resnarkoba Polres Lombok Utara telah melakukan penangkapan kepada tiga pelaku tindak pidana narkotika berdasarkan laporan informasi dari masyarakat Dusun gili trawangan Desa Gili Indah ,Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Selasa. (28/1/2020) sekitar Pukul 17.30 Wita.

" Terduga Rahmat tanjung alias TJ, (27), Roy alias Anjung (25) dan Rahmat alias apala (27) ketiganya asal tanjung pinang Bone Sulsel dan alamat sementara Bungalow Pondok Indah Gili Trawangan, Desa Gili Indah , Pemenang." jelas Kasat Narkoba, Iptu. Remanto. Rabo (29/1/2020).

Dijelaskan Kasat Narkoba, Iptu Remanto, tertangkapnya Robi alias Obi yang menerangkan bahwa sering memesan narkotika jenis ganja kepada TJ.

" Ya mendapat informasi tersebut tim langsung melakukan penggerbekan di tempat tinggal TJ di bungalow pondok indah gili trawangan," katanya.

Selain TJ, ada dua orang rekannya yaitu Anjung dan Rahmat pada saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar TJ yang saat itu terkunci.

" Dan saat penangkapan tersebut di saksikan oleh ketua RT dan warga setempat dan petugas menemukan barang bukti berupa paketan di dalam kulkas kecil yang tidak berfungsi." katanya.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan antaranya, 5 bal ganja dengan berat bruto 5kg, dan1 (satu) kaleng kaca berisi campuran biju batang dan daun kering ganja. 3 (tiga) bungkus sedang berisi daun ganja, 1 (satu) buah timbangan digital elektrik merk oxo, 1 (satu) plastik campuran tembakau, 1 (satu) bngkus kertas rokok /papper, 1 (satu) tas ransel warna merah, 5 (lima) alat hisap ganja terbuat dari kaca, 4 (empat) korek api gas, 3 (tiga) unit hp merk, 1 klip besar berisi campuran biji, batang dan daun kering ganja, 1 (satu) wadah bekas minyak rambut berisi daun biji kering ganja, uang tunai sebesar Rp. 1.515.000,(Dvd).


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar