WARTABUMIGORA LOMBOK TENGAH - Polsek pringgarata melakukan kegiatan razia Masker di depan kantor Polsek Pringgarata dan memberikan himbauan mematuhi protocol kesehatan covid 19 ke pada masyarakat di jalan Simpang Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek IPTU Derpin Hutabarat, SH, bersama anggota Polsek.Petugas menghentikan para pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di sekitar.
“Ada 14 warga yang tidak memakai masker, lalu dikenai sanksi sosial menyanyi lagu Indonesia Raya dan Push up ,” kata Kapolsek.
Setelah itu para pelanggar membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa, kemudian diberikan masker secara gratis oleh personel Polsek Pringgarata.
Selain penertiban, petugas juga menyampaikan himbauan protokol kesehatan. “Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi 3M demi mencegah Virus Corona. Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” ajak Kapolsek.
Pihaknya berharap, penertiban ini bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.Dengan kepatuhan dan kedisiplinan yang tinggi, maka masyarakat sudah ikut berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Kapolsek.(wr).

0 Komentar