SPACE IKLAN

header ads

Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah Mengapresiasi Keputusan Menkumham Tentang Penolakan Struktur KLB di Deli Serdang

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah NTB, Andi Mardan.

WARTABUMIGORA. LOMBOK TENGAH - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah NTB, Andi Mardan Menyimak keputusan Menkumham hari ini jam: 13.00-31/03/21. Bahwa KLB Deli Serdang sudah di tolak karena tidak memenuhi syarat.

Dirinya sebagai kader partai Demokrat memang meyakini KLB Deli Serdang memang akan kalah.

" Kami yakini sebagai kader yakni yang benar pasti akan menang." Ucapnya. Rabo (31/3/21).

Menurut Andi Mardan, kini saatnya Partai Demokrat terus meningkatkan kinerja untuk terus berkoalisi dengan rakyat dan lebih fokus lagi untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. 

" Pada kesempatan ini kami menyampaikan mohon maaf bila dalam tata cara perjuangan kami dalam mempertahankan hak konstitusi terdapat kesalahan dan mohon do’a semoga perjuangan kami kedepan menjadi lebih baik." Katanya.

Ia berharap, kepada para Kader Demokrat mari bahu membahu untuk terus bersama bergandeng tangan untuk peduli dan beri solusi.

"  Terimakasih atas support para pihak dalam perjuangan kami selama ini dan semoga tidak ada lagi upaya KLB yang inkonstitusional di lembaga lain." Ujar dia.

Terakhir apresiasi disampaikan kepada pemerintah yang sudah memberikan keputusannya. 

Terimakasih kepada :BPOKK.DA PD NTB, Wakketum DPN BMI,  Fraksi FPD Lombok Tengah. (Karim).

Baca Juga

Posting Komentar

1 Komentar