SPACE IKLAN

header ads

Kepala DPMPD Sumbawa Diperiksa Jaksa, Gegara Ini

Kepala DPMPD Sumbawa Drs. Varian Bintoro,M,Si (foto: Hermansyah).

WARTABUMIGORA SUMBAWA- Setelah penyidik kejaksaan meminta keterangan pihak desa  Sebotok yakni Ketua BPD Abdul Muthalib Bendahara Desa Baharuddin,  Sekretaris Desa Ahmad Fitrah Jayadi Kepala Desa Abdurrahman,  Kepala Desa Labuan Sumbawa Kamiruddin dan  Camat Labuhan Badas Hizbullah kali ini Kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pemberdaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD),Kabupaten Sumbawa.

Pemeriksaan dilakukan penyidik kejaksaan terkait tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan anggaran APBDes Desa Sebotok Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa tahun 2020 lalu. 

Kepala DPMPD Kabupaten Sumbawa Varian Bintoro usai diperiksa jaksa kepada wartawan media ini mengatakan bahwa dirinya diperiksa terkait dengan pengunaan anggaran dana desa Sebotok tahun 2020 lalu.

"Iya benar tadi saya diperiksa jaksa terkait apbdes Desa Sebotok tahun 2020 lalu. Serta apa kebijakan saya terhadap permasalah tersebut,"ungkapnya (15/4).

Menurutnya, DPMD sebenarnya membantu desa dalam hal Karena APBDesnya. DPMPD sebenarnya  dan sebagainya.

"Membantu desa dalam hal pembinaan  APBDesnya dan sebagainya. Terutama dari anggaran pusat dan sebagainya itu DPMD yang melakukan pembinaan,"terang Kadis.

Lanjutnya, Namun, akan  tetapi secara  pembinaan  dan pengawasan ada pada camat dan inspektorat.

"Camat dan Inspektorat itu memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan,"tandasnya.

Sambungnya, tadi saat diperiksa oleh jaksa pertanyaannya ada sekitar 5 atau 6. Dan pertanyaannya itu seputar tentang kebijakan DPMPD.

"Pertanyaan tadi dari jaksa sekitar 5 atau 6 pertanyaan. Dan pertanyaannya adalah seputar tentang kebijakan. Dan nanti juga jika ada data - data pendukung lainnya perlu juga kami informasikan  ke penyidik,"katanya.

Terpisah Kasi Inteljen Kejari Sumbawa Ida Made Oka Wijaya,SH membenarkan tentang pemeriksaan tersebut.

"Iya benar. Bahwa hari ini ada pemeriksaan terkait raibnya dana desa sebotok tahun 2020 lalu,"tutupnya.

Seperti diketahui sebenarnya hari ini ada lima orang yang diperiksa oleh jaksa terkait raibnya dana desa Sebotok sekitar Rp 250 juta. 

Adapun yang diperiksa jaksa terkait raibnya dana desa sebotok yakni Kepala DPMPD Sumbawa Varian Bintoro, Kabid Desa dan Keluarahan PMD Deden dan Kepala Desa Sebotok Abdurrahman. Sementara Sekdes dan Bendahara Desa tidak dapat hadir karena belum ada kapal penyeberangan yang menuju sumbawa.(Hermansyah).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar