SPACE IKLAN

header ads

Persoalkan Dampak Sampah di TPA Kebon Kongok, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Lobar

Persoalkan Dampak Sampah di TPA Kebon Kongok, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Lobar

WARTABUMIGORA LOMBOK BARAT - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa (FM) Lombok Barat melakukan demo ke Kantor Bupati Lombok Barat hari ini, Rabu, 7 April 2021. Dalam orasinya pengunjuk rasa meminta Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid  bersungguh-sungguh dalam menyikapi  persoalan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok  yang sudah merugikan warga sekitar. 

Demo berlangsung ricuh setelah para pengunjuk rasa dilarang masuk untuk menemui Bupati yang saat itu sedang tidak berada di kantor oleh petugas keamanan dari Satpol PP ke Kantor Bupati Lombok Barat. Aksi dorong mendorong pun terjadi yang mengakibatkan gerbang timur Kantor Bupati Lombok Barat mengalami kerusakan.

Setelah melalui negosiasi yang panjang, para pengunjuk rasa akhirnya di izinkan masuk oleh petugas kemanan  dan ditemui oleh Sekda Lombok Barat beserta dinas terkait di halaman depan Humas Pemda Lombok Barat.

Pada kesempatan itu, Koordinator Aksi, Muhammad Nahar menyampaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Kebon Kongok yang saat ini mengeluhkan bau tidak sedap dan penyakit yang ditimbulkan oleh air lendi sampah yang berada di lokasi TPA. 

" Dampak yang dirasakan oleh masyarakat baunya yang sangat menyengat. Rata-rata dirasakan dirasakan oleh masyarakat. Kedua ada indikasi kesengajaan air lindi ini di alirkan ke sungai. Jadi Masyarakat yang terdampak ini mengalami gatal-gatal dan sebagainya," jelas Nahar.

Agar dampak buruk dari air lindi tersebut dapat di netralisir, Ia meminta supaya pemerintah memasang kincir angin di setiap penampungan.

"Tawaran dari kami, masing-masing penampungan dari air lindi ini harus ada kincir angin untuk menetralisir racun-racun yang ada di air itu," kata Nahar.

Sementara itu, merespon aspirasi yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa, Sekretaris Daerah Lombok Barat, DR. H. Baehaqi, M.Pd, MM mengatakan, apa yang diperjuangkan oleh pengunjuk rasa sama dengan yang di perjuangkan oleh Pemda Lombok Barat. 

"Apa yang diperjuangkan oleh mereka sama dengan apa yang telah diperjuangkan oleh Pemda ke Provinsi. Supaya kesehatan masyarakat (terjamin, red.), perhatian kompensasinya, infrastruktur, ekonomi, dan sosial budaya," jelas Baehaqi.

Oleh sebab itu, Ia mengajak agar sama-sama berjuang, karena daerah yang ditempati oleh TPA tersebut  berada di wilayah administratif Lombok Barat.

"Sekarang artinya kita sama-sama berjuang, yaitu sebagai daerah yang ditempati sebagai TPA ini kan begitu," terangnya. 

Menurutnya, persoalan TPA yang berada di Kebon Kongok tidak hanya  terkait dengan besaran kompensasi yang di dapatkan oleh Pemda Lombok Barat, tapi juga agar tidak mengganggu masyarakat, bahkan lebih jauh bisa menjadi sumber pendapatan masyarakat sekitar.

"Jadi kita tidak hanya berbicara sampai kompensasi, tapi bagaimana TPA ini kedepannya lebih profesional dikelola, lebih menyehatkan dan dia juga bisa sebagai sumber pendapatan bagi masyarakat," tutupnya.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Barat, Budi Darmajaya menilai kompensasi seharusnya tidak hanya diberikan ke desa saja, akan tetapi kompensasi seharusnya diberikan juga ke Pemerintah Kabupaten.

"Jangan hanya desa saja yang mendapatkan kompensasi, kami pemerintah daerah apa kompensasinya?," kata Budi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kendati berada di wilayah Lombok Barat, volume sampah setiap harinya dari Kota Mataram diperkirakan dua hingga tiga kali lipat dibandingkan volume sampah dari Kabupaten Lombok Barat. 

"Kalau Kota Mataram lebih banyak dia. Kita cuman 212 ton per hari. Kalau Kota Mataram bisa dua kali lipat, tiga kali lipat, karena penduduknya lebih banyak," ungkapnya.(Us).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar