SPACE IKLAN

header ads

Sosialisasi PPKM Mikro, Pemdes Taman Baru Bagikan Masker dan Hand Sanitizer

Sosialisasi PPKM Mikro, Pemdes Taman Baru Bagikan Masker dan Hand Sanitizer.

WARTABUMIGORA LOMBOK BARAT - Pemerintah Desa (Pemdes) Taman Baru Kecamatan Sekotong Lombok Barat, adakan sosialisasi pertama PPKM Mikro di Dusun Gelumpang, pada Minggu malam (18/4) kemarin. Kegiatan yang dirangkai dengan Safari Ramadhan tersebut bertujuan agar masyarakat memahami cara menghadapi Virus Corona dengan  menjalankan protokol kesehatan.

Sebagaimana yang disampaikan oleh  Saidi, S.Adm, Pjs. Kepala Desa Taman Baru kepada Wartabumigora.id seusai acara. 

"Kita melakukan sosialisasi di masing-masing dusun mulai malam ini di Dusun Gelumpang Desa Taman Baru terkait PPKM skala Mikro yang dirangkai dengan Safari Ramadhan. Jadi intinya kita mengadakan sosialisasi ini agar masyarakat paham bagaimana menghadapi Covid-19 dengan cara 5M tersebut, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," jelasnya.  

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan bisa memahami keadaan yang dihadapi saat ini, dimana wabah Covid-19 merupakan sebuah ancaman bagi kesehatan dan keselamatan semua pihak. 

"Jadi harapan saya masyarakat paham tentang keadaan yang kita hadapi sekarang ini. Virus Corona menjadi ancaman bagi kesehatan dan keselamatan kita semua," ungkapnya. 

Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Taman Baru dalam memerangi Virus Corona, Pemdes tidak hanya melakukan sosialisasi, namun juga membagikan masker dan hand sanitizer. Bahkan sebelumnya, Pemdes Taman Baru sudah membagikan ember di masing-masing dusun. Dengan demikian, masyarakat tinggal menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

"Malam ini kita bagikan masker sama hand sanitizer setelah sebelumnya kita sempat membagikan ember di masing-masing dusun," ujarnya. 

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro merupakan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021.

Di NTB pemberlakuan PPKM sebelumnya diterapkan di Kota Mataram dan Kabupaten Sumbawa. Namun melihat progresnya PPKM ini sangat efektif menekan curva penyebaran Covid-19, sehingga perpanjangan PPKM ini dilanjutkan hingga ke skala mikro. Artinya pemberlakuannya sampai ke tingkat RT.(Us).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar