SPACE IKLAN

header ads

Surahman,MD: Jangan Cederai Proses Hukum Yang Sedang Berjalan

Surahman,MD,SH,MH usai diwawancarai media ini dikantornya.

WARTABUMIGORA SUMBAWA-Pengacara Kondang Sumbawa  Surahman,MD,SH,MH dalam konfrensi persnya kepada wartawan dikantornya  (19/4), kemarin menegaskan agar saudara Aan Ghaitan atau GHC tidak mencederai proses hukum yang sedang berjalan. Karena, dengan berkembangnya isu bahwa tersangka aan ghaitan saat ini terhadap kasus hukum pencemaran nama baik yang ditujukan kepada klien kami sudirman,S,Ip selaku calon wakil bupati dari sumbawa bersinar yang mana akhir - akhir ini telah kita dengar secara bersama - sama bahwa dia "aan ghaitan"  memegang sebuah surat pernyataan gangguan jiwa dari rumah sakit jiwa  mataram. Dan terkait dengan adanya surat tersebut dirinya selaku kuasa hukum pelapor. Hal tersebut sah sah saja. Namun surahman jelaskan  bisa kita kategorikan dengan lahirnya surat keterangan kejiwaan ini.

"Dan ini sebenarnya sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan. Kenapa dikatakan demikian karena dari beberapa postingan atau keadaan saudara "aan ghaitan" saat ini sehat walafiat. Dia sudah pulang dari mataram beberapa hari yang lalu,"ungkapnya.

Menurutnya, bahwa  Kemudian kemarin (sabtu) Aan Ghaitan mengikuti pengukuhan pengurus  PSPS  bhakti negara periode 2021- 2026. Yang mana acara pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh bupati terpilih H. Mahmud abdullah dan juga dihadiri oleh sekdis pertanian serta dari institusi polri.

" Dan dalam acara tersebut  " Aan Ghaitan"  juga menyampaikan sambutan.  Artinya bahwa dia ini bukan tidak waras. Nah  surat keterangan jiwanya itu sangat menyimpang dari fakta yang sebenarnya,"tegas Surahman,MD.

Lanjutnya,  Dia juga (Aan Ghaitan red) menyampaikan sambutan bahkan dia menjadi ketua terpilih pada organisasi tersebut.

"Maka dari itu saya minta kepada polres sumbawa untuk menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bahwa dia seorang tersangka tidak sedang dalam sakit jiwa,"tukasnya.

Surahman menambahkan Sementara pada saat di BAP akhir tahun 2020, dia dalam keadaan sehat walafiat. Bahkan saya nyatakan  dia  sekarang dalam keadaan sehat. Dan terkait dengan keluarnya surat dari rumah sakit jiwa saya juga akan melakukan pelaporan bahkan akan melakukan pengaduan pada ikatan dokter indonesia.

"Kenapa berani - beraninya dokter rumah sakit jiwa mataram mengeluarkan rekomendasi terkait dengan adanya gangguan jiwa terhadap saudara aan,"berang Surahman,MD.

Sambungnya,  Ini seperti permainan yang luar biasa. Kalau kita dilembaga hukum  jika melihat metode seperti ini adalah metode kuno yang dipergunakan oleh beberapa pengacara. Bukan hanya pengacara disini hampir diseluruh indonesia itu trik,  yang mana trik itu untuk menyelamatkan kliennya. 

" Dengan adanya surat gangguan jiwa jangankan dia, mantan ketua umum golkar dan ketua DPR RI Setia novanto pernah juga diisukan seperti ini.  Tapi kpk tidak bisa dan tetap melakukan penyidikan. Dan sekarang saya tanya ke dokter ahli jiwa tunjukan dihadapan penyidik kejaksaan ataupun penyidik kepolisian apakah disitu semuanya ada uji leb,"tantang Surahman,MD.

Masih menurut Surahman, Jadi itu harus total. Bukan hanya Surat keterangan bahwa dia sedang dirawat dirumah sakit dan itu tidak bisa menjadi alat bukti yang kuat di pengadilan. 

"Bahwa saudara GHC telah membuat situasi berubah. Masa sudah P21 (lengkap) aan telah membuat situasi berubah dari normal menjadi tidak normal,"timpalnya.

Masih kata Surahman,MD sampai dengan saat ini dirinya sudah berkomitmen bahwa akan segera bersurat ke ikatan dokter indonesia.

"Saya nanti akan bersurat. Bahwa RSJ mataram telah mengeluarkan rekomendasi yang tidak benar. Kenapa saya katakan demikian karena klien yang diperiksa oleh mereka adalah kkien yang sehat walafiat. Dan buktinya dia mengikuti kegiatan dan juga beberapa hari yang lalu dia juga memposting beberapa postingan di facebooknya dia juga dalam keadaan sehat dia juga saling membalas komentar dengan rekan - rekan yang lainnya,"sebutnya.

Surahman MD menjelaskan terhadap apa yang terjadi saat ini oleh karena itu apa yang dilakukan oleh GHC ini dia sama dengan menantang proses hukum yang ada di indonesia dengan strategi seperti itu. 

"Selain itu juga bisa juga dikatakan bahwa ghc ini mencederai proses hukum yang sedang berjalan,"tutupnya.

Seperti pada berita yang dirilis media ini sebelumnya bahwa APH dan Surahman,MD sepakat agar dokter ahli jiwa GHC diperiksa.(MAN).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar