SPACE IKLAN

header ads

Terkait Tudingan Miring Sejumlah LSM, Ini Jawaban Tegas Kabag Pembangunan

Kabag Pembangunan Hasto Wahjono.

WARTABUMIGORA LOMBOK UTARA - Merespon aksi demonstrasi koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) beberapa waktu lalu, terkait proses tender yang diduga syarat dengan intimidasi dan persekongkolan dan persaingan yang tidak sehat, kini Kepala Bagian Pembangunan Lombok Utara angkat bicara.

" Itu semua telah sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku, demikian." Ucap Hasto Wahjono saat dikonfirmasi via telpon, Senin, (19/4/221).

Hasto juga membeberkan bahwa proses yang di lakukan secara transparan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan.

" Hal ini tentu dimaksudkan agar proses maupun hasil akhir terhindar dari unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme(KKN),"Ungkapnya.

Hasto menjelaskan, tahapan demi tahapan sudah berjalan sesuai mekanisme dan sesuai perundangan, agar hasil akhir terhindar dari Korupsi, kolusi dan Nepotisme.

" Tentu Pengadaan barang dan jasa di kabupaten lombok utara sendiri prosesnya dilakukan melalui LPSE kita tentu sangat terbuka bagi siapa saja, memiliki ruang dan peluang yang sama untuk ikut menjadi peserta lelang atau bahkan mengawasi." Jelas Hasto.

Selain itu Hasto mengatakan tahapan sendiri telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan barang dan Jasa Pemerintah, yang telah diperbaharui melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021. Sehingga, mekanisme dan tahapan yang dilakukan harus mengacu pada perpres dimaksud.

" Jangankan keluarga, bahkan bupati sekalipun sama sekali tidak memiliki ruang untuk menentukan pemenang proyek. Sebab, proses dan tahapannya sendiri dilakukan secara terbuka dan dilakukan oleh pihak yang didelegasikan sesuai amanat perpres di atas," katanya.

Sementara terpisah, Ketua Generasi Muda Nahdlatul Ulama (NU) Lombok Utara M.Jalil mengatakan aksi demo dengan mengatas namakan menyuarakan aspirasi masyarakat justru jangan kemudian muncul ekspektasi lain dari gerakan tersebut.

"Kami kira belum waktunya menilai bupati dan wakil bupati, inikan baru berjalan dan apalagi terlebih program 100 hari kerja belum tuntas sehingga patut kita bertanya yang berkepentingan siapa." Cetusnya.

Mantan ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor itu juga menyatakan pemerintah saat ini sedang fokus menuntaskan pembangunan RTG, yang belum tuntas  begitu pula dengan musibah Virus Disase Corona (Covid1-19) nyaris meluluh lantahkan sendi perekonomian masyarakat, sektor pariwisata sebagai sektor andalan pendapatan daerah lumpuh.

"Mari kita semua bahu membahu membantu pemerintah berfikir, pun jika ada sesuatu yang kiranya belum pas ada ranah hukum untuk menyelesaikan. Jadi ditindak lanjuti saja keranah hukum." Imbuhnya.

Ia juga mengajak semua komponen masyarakat Lombok Utara baik Ormas maupun LSM dan lainnya bersatu membantu pemerintah menuntaskan kewajibannya, sumbangsih pemikiran cerdas saat ini dibutuhkan.

Dirinya juga mempersilahkan kritik tapi tidak boleh menjustis jika tidak terbukti kan nanti efeknya justru berbeda.

"kita berikan kesempatan kepada pemda bekerja dengan tenang agar target program bisa tercapai,"Pungkasnya.(Dvd).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar