SPACE IKLAN

header ads

Benahi Birokrasi, Pansel PDAM Lombok Tengah Diundur

 

Hasan Masat. 

WARTABUMIGORA. Lombok Tengah, Seleksi Calon Dewan Pengawas (Dewas) dan Calon Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah resmi diundur berdasarkan surat resmi Pansel Calon Dewas dan Direksi PDAM Nomor : 04/PANSEL/PDAM/2021 tanggal, 21 Mei 2021 yang langsung ditandatangani oleh Ketua Pansel. 

Dijelaskan Hasan Masat selaku kordinator Relawan Maiq Meres saat ditemui media di kantor Bupati Lombok Tengah, Senin 24 Mei 2021, menjelaskan dukungan penuh terhadap keputusan Pansel tersebut.

"Untuk penataan birokrasi yang terstruktur dan lebih bagus lebih baik Pansel Sekda dulu yang diselesaikan, karena disitu nantinya menjadi alat untuk Bupati dan Wakil bupati melakukan evaluasi terhadap kinerja birokrasi. Soal penataan diluar pemerintahan, termasuk PDAM, Pansel telah bekerja dengan baik karena sudah mulai berjalan. Tapi untuk saat ini, lebih baik selesaikan dulu Pansel Sekda sehingga dapat menghasilkan Sekda yang definitif untuk lebih mudah mutasi dan mempermudah melakukan penataan birokrasi." Jelasnya. Senin (24/5). 

Menurut dia, bukan masalah pengunduran jadwal Pansel PDAM tapi supaya kerja-kerja kita terstruktur dalam reformasi birokrasi. PLT Sekda saat ini kewenangannya sangat terbatas sehingga dengan adanya Sekda yang definitif, akan mempermudahkan penataan birokrasi dan seterusnya. 

Lebih lanjut Hasan menjelaskan, terkait sorotan soal Kinerjanya Pansel PDAM oleh MATA NTB pada Pansel PDAM, Hasan Masat meminta agar Ketua Pansel PDAM tidak mengomentari hal yang tidak substantif. 

"Pansel lebih baik fokus kerja saja dan jangan terpengaruh oleh isu-isu yang berkembang diluar, termasuk syarat-syarat saya kira pansel sudah menentukan bobot-bobot nilai, setiap syarat memiliki bobot nilai tertentu dan itu menjadi rahasia dari Pansel itu sendiri, karna kita berharap PDAM kedepannya menjadi perusahaan daerah yang bagus, kuat dan transparan. Selama inikan selalu rugi terus. Tidak boleh ada praktek-praktek seperti yang dulu, semuanya harus dibersihkan." Tegasnya.

Selain itu juga jika ada komentar-komentar diluar wajar-wajar saja, dan itupun tidak usah ditangapi oleh pansel. ( Karim).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar