SPACE IKLAN

header ads

Dana Bos di Dompu Jadi Temuan, Dikpora Kecolongan 1,4 miliar

Dana Bos di Dompu Jadi Temuan, Dikpora Kecolongan 1,4 miliar.

WARTABUMIGORA. Dompu - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya ketidakpatuhan dalam pengelolaan Dana Operasional Sekolah (BOS) di jajaran Dinas Dikpora Kabupaten Dompu. Tidak tanggung-tanggung temuan kerugian negara mencapai Rp. 1,4 miliar yang dilakukan oleh sekolah sekolah yang ada di dompu saat masa pemerintahan sebelumnya. 

Nilai ini merupakan akumulasi dari temuan terhadap ratusan SD dan SMP di jajaran Dikpora Dompu. “Kita sudah informasi kepada sekolah-sekolah yang menjadi objek temuan. Supaya dapat mengembalikan kerugian negara,” ungkap Kepala Dinas Dikpora Dompu, Drs. H. Rifaid, M.Pd pada wartabumigora.id Kamis.

Disebutkan, temuan tersebut disebabkan karena adanya pembayaran honorarium terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Manajer dan Bendahara pengelola dana BOS di masing-masing sekolah. “Dalam juknis pengelolaan BOS pembayaran honor untuk ASN tidak dibenarkan,” terangnya.

Dia menegaskan, jika sekolah tidak mengembalikan kerugian negara, maka pihaknya akan menyerahkan masalah tersebut kepada aparat penegak hukum.

 “Sekolah wajib mengembalikan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan,” tuturnya.

Secara tekhnis, Pengelola BOS Tingkat Kabupaten, Ir. Emil Sribudi menambahkan, ditahun 2020 terjadi perubahan juknis dalam pengelolaan dana BOS. Sosialisasi awal sudah dilakukan.

Hanya saja, pihak sekolah sangat malas untuk membaca  juknis yang baru. “Larangan untuk membayar honorarium ke ASN tidak diperhatikan, makanya ini menjadi temuan. Padahal sudah berulangkali diingatkan,” ungkapnya.

“Insya Allah, kedepan kami akan terus membina para pengelola dana BOS ditingkat sekolah. Termasuk memperbanyak workshop tentang manajemen pengelolaan BOS,” tambah Kabid Dikdas Dinas Dikpora Dompu, Zainal Afrodi, M.Pd.

Sementara Elshabir Algura mewakili NRP Foundation pada wartabumigora.id mengatakan penyimpangan dan penyelewengan itu banyak terjadi di masa kepemimpinan M.Amin,S.Sos. selaku plt termasuk semua Kabid Kabidnya itu inshaaallah turut terlibat dalam penyimpangan dan penyelewengan,  jadi tidak hanya sekolah dan guru,  orang orang dinas dikpora yang merupakan anak buahnya obed segera diperiksa.

" Banyak penyimpangan,  termasuk  soal honorer dan SK,  SK ada tapi gaji tidak ada,  kemudian soal proyek dimana ada oknum kabid memungut fee proyek tiap sekolah jika tidak diserahkan maka kabid mengancam,  terakhir kasus pembagian honorarium jelang pilbupwabup yang ternyata fiktif juga,  pungkas aktifis kemanusiaan pada wartabumigora.id. (Nkmn).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar