DPC Sepernas Angkat Bicara Kekerasan Terhadap Jurnalis.
WARTABUMIGORA. Bima - Lagi-lagi kekerasan terhadap jurnalis dilakukan oleh oknum Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.
Jurnalis, di Bima, Aryadin Pimpinan Intel Media Bima yang biasa disapa (Yadin) menjadi korban arogansi oknum berinisial (A) yang dilakukan oleh pihak bersangkutan, dianiaya saat melakukan tugas peliputan.
Pada hari Jum'at (30/04/2021) sekitar pukul 17.00 wita, kejadian berawal ketika korban seorang wartawan yakni Aryadin dan hendak mengunjungi Kedatangan Bupati Bima, yang berkunjung ke Desa Piong Kecamatan Sanggar untuk berbuka puasa bersama di tempat masjid.
Saat oknum Pol PP (pelaku) mengatur tempat parkir mobil tersebut, dijawab oleh Aryadin "siap pak" Dikarenakan membuat oknum Satpol-PP ketersinggungannya, lalu tanpa basa-basi langsung melakukan pemukulan di bagian kepala dan punggung terhadap Aryadin (korban).
Sebelumnya, sudah dikasih tau bahwa sebentar saja saya simpan motor, karena menunggu kehadiran Bupati Bima, namun karena merasa tersinggung dijawab dengan sangat menghargai (siap Pak), disaat itu Oknum Satpol-PP Inisial (A) sedang tugas, dan beberapa kali mencoba memukul kearah wajah aryadin, tetapi dilerai oleh beberapa kawan-kawannya.
"Kemudian saya dipukuli di bagian belakang punggung. sama anggota Satpol PP tersebut dan saya tidak tepis tangannya. sembari dilerai sama teman saya," tuturnya.
Tak sampai di situ saja, oknum anggota Satpol PP ini juga seakan menantangnya untuk berkelahi, Namun Aryadin tak mau mengambil keputusan untuk meladeni tantangan yang di ajak oleh pelaku, dan memilih menghindar.
Pihak pelaku oknum Pol-PP tersebut, setelah acara buka bersama selesai. Lalu di ajak makan, Nah" disitu lagi pihak Penganiayaan mengucapkan, "jangan sampai ke dua kali Ya ucap seperti itu," kata Pelaku.
Aryadin pun menjawab, saya juga sangat menghargai bapak itu adalah aparat, oleh karena itu, bilang (siap pak). dan si pelaku juga langsung pergi di tempat yang saya duduk.
Setelah dirinya merasa tidak nyaman apalagi jika hendak ingin tidur ngerasa kesakitan dibagian punggung dan bahkan nggak bisa sampai jam 23:50 tetap saja terbayang atas kejadian yang menimpa dirinya.
Akhirnya dia. Melaporkan secara resmi kepada penegak hukum agar dapat sebagai semestinya, Oknum Satpol-PP di kecamatan Sanggar resmi dilaporkan kepada pihak kepolisian sektor Sanggar KA SPK I. Tanda terima surat laporan pengaduan nomor : TBL /22/V/2021, Sek. Sanggar.
Berdasarkan Surat Laporan pengaduan tentang dugaan tindak Pidana PENGANIAYAAN yang dilakukan oleh saudara (Ansor) telah terjadi pada hari Jum'at 30 April 2021 sekitar pukul 17:00 Wita. Bertempat di desa piong Kecamatan Sanggar kabupaten Bima. Pelapor atas nama Aryadin, Pimpinan Intel Media Bima/intelmedia.co.
Sembari Menunggu perkembangan dari pihak sektor Sanggar. Berita ini ditayangkan. Apabila tidak diindahkan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku dan menindaklanjuti laporan tersebut. Maka Laporan pengaduan Dugaan Tindak Pidana penganiyaan di Polsek Sanggar Akan dicabut dan kami mengambil langkah tegas melaporkan ke polres Bima.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas) Kabupaten Bima, Syam Al Haq, yang ditemui, Sabtu (01/05/21) mengatakan bahwa saya memgecam kelakuan oknum Pol PP dan mengharapkan pada pihak yang berwajib mengusut tuntas persoalan yang terjadi, katanya.
Lanjutnya, kami juga mengaharapkan pada Satpol PP Kabupaten Bima agar membina dan mendidik kembali oknum anggotanya yang diduga melakukan penganiyaan terhadap anggota organisasi Sepernas Kabupaten Bima, "tegasnya.
Ditambahkannya, dalam waktu dekat kami organisasi Sepernas akan melaporkan juga pada Satpol PP Kabupaten Bima untuk memanggil pelaku agar bisa mencari solusi bagi anggotanya. "Siapapun juga, sifat arogansi jangan pernah diutamakan karena akan melahirkan keegoisan dalam berpikir dan bertindak,"tegasnya. (Tim/ipul).
0 Komentar