SPACE IKLAN

header ads

Drs. Mohamad Ansori : Percepatan Realisasi Program Pemerintah Harapan Terhadap Pejabat yang Baru Dilantik.

Drs. Mohamad Ansori : Percepatan Realisasi Program Pemerintah Harapan Terhadap Pejabat yang Baru Dilantik.

WARTABUMIGORA. Sumbawa - Pelantikan dan pengukuhan pejabat Pratama yang  dilakukan hari ini ( 21/5)  oleh Bupati Sumbawa mendapatkan simpati dan dukungan dari Wakil ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Drs  Mohamad Ansori yang hadir dalam agenda tersebut. 

Ditemui di ruang kerjanya setelah pelaksanaan pelantikan, Ansori berpandangan  bahwa Pengukuhan dan pelantikan para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa menyesuaikan dengan adanya  nomenklatur baru dari kementerian dalam negeri yakni Permendagri nomor 90 tahun 2019 . Karena itu perlu dilakukan pengukuhan terhadap nama-nama jabatan baru pada beberapa perangkat daerah tersebut. 

" Pengisian beberapa jabatan inilah yang ditunggu oleh rakyat karena terkait dengan pelaksanaan program Pemerintah Daerah." Ujar Ansori. Jumat (21/5).

Menurut dia, program yang telah dianggarkan oleh pemerintah daerah harus cepat dilaksanakan, walaupun sebetulnya Pengukuhan ini terlambat.

" Maka sekarang harus bisa mengejar realisasi dari program." Tambahnya.

Selain itu juga, terhadap Aparatur negara yang telah dikukuhkan dan tentunya, berharap program jangka  pendek harus dilaksanakan apalagi yang berkaitan dengan penataan birokrasi,  langkah percepatan mengejar ketertinggalannya dalam bidang pelayanan di bidang publik  harus dilaksanakan secara cepat dan tepat. Bahkan Kalau bisa harus semakin bagus. Demikian juga pada pelayanan dasar seperti penanganan sampah, kesehatan, lingkungan bersih, penataan kota, air bersih dan lainnya.  Apa yang menjadi program jangka pendek hendaknya  tuntas dilakukan, yang dimulai dari lingkungan Pemerintah Daerah. 

" Di beberapa dinas harus dapat ditata. Karena kalau di lingkup dinas saja tidak tertata, bagaimana yang lainnya," ungkap Ansori.

Demikian pula DPRD juga selalu mengawasi sebagaimana tupoksinya, sehingga pemerintah Daerah dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, sebanyak 442 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, dikukuhkan Bupati Sumbawa, Jumat  pagi. Pengukuhan yang berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa ini dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviani SPd.M.Pd, Sekretaris Daerah, Drs H.Hasan Basri MM,  Wakil Ketua DPRD Drs Mohamad Ansori, dan anggota Forkopimda.

Pengukuhan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dilakukan setelah mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia berdasarkan surat nomor 821/3245/otda tanggal 19 Mei 2021 tentang Persetujuan Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa.

Dalam sambutan dan arahan Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah mengatakan, adanya regulasi baru tentang nomenklatur masing-masing urusan pemerintahan termasuk Permendagri nomor 90 tahun 2019 telah berimplikasi pada perubahan nomenklatur serta struktur organisasi beberapa perangkat daerah. Karena itu perlu dilakukan pengukuhan terhadap nama-nama jabatan baru pada beberapa perangkat daerah tersebut.

Respon Pemerintah Daerah atas hal ini telah mengeluarkan Perda nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa yang telah ditetapkan pada tanggal 14 September tahun 2020 lalu.

Berdasarkan  Perda tersebut terdapat 117 jabatan pengawas yang dihapus akibat perampingan organisasi, terdiri dari 72 eselon IVa dan 45 eselon IVb. Meski demikian, Ia menjelaskan ASN yang memegang jabatan tersebut tidak dirugikan karena telah ditempatkan pada jabatan baru sebagaimana diatur dalam regulasi perubahan.

" Dalam waktu dekat, para pejabat yang saat ini memegang jabatan pengawas dan jabatan pelaksana akan dialihkan ke dalam jabatan fungsional. Hal ini dalam rangka menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik." Jelas Bupati. (AMR).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar