Ilustrasi.
WARTABUMIGORA. Sumbawa - Wakil Ketua Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD), Sumbawa Nanang Nasiruddin kepada media ini menegaskan bahwa jika nantinya ditemukan masalah dalam pansus maka kami persilahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bergerak.
"Saya rasa jika ada masalah nantinya dalam pansus maka kami mempersilakan kepada APH untuk bergerak,"ungkapnya (21/5).
Menurutnya, dan ini bukan gertak sambal. Dan kita lihat saja nanti. Dan silakan dipantau terus saja.
"Kepada teman - teman media silakan pantau saja. Dan biarkan kami bekerja dulu, berjalan dulu anggota DPRD dan instansi terkait (satgas covid red),"tukasnya.
Lanjutnya, dirinya akan memanggil instansi terkait. Sedangkan untuk anggaran tersebut yakni anggaran tahun 2020 lalu.
"Anggaran tahun 2020 itu kami tidak tau berapa jumlahnya. Tapi arah dan tujuan yang telah digunakan. Dan bukan untuk mencari kesalahan mereka. Namun, jika terjadi ada masalah maka aph silakan bergerak,"tutupnya.
Seperti diketahui bahwa semua fraksi di DPRD Sumbawa telah membentuk pansus untuk mengevaluasi tim penanganan covid -19 di Kabupaten Sumbawa tahun 2020 lalu. Sekedar diketahui bahwa tahun 2020 lalu pemerintah daerah telah menganggarkan untuk penanganan covid -19 melalui refocusing sekitar Rp 110 miliar.
Terpisah Sekretaris Daerah Sumbawa H. Hasan Basri mengatakan bahwa dirinya siap hadir jika diminta oleh DPRD Sumbawa.
"No Prablem. Jika kita diminta maka akan kita hadir,"singkatnya.
Ketika ditanya berapa anggaran penanganan covid 19 tahun 2020 sekda menjelaskan bahwa dirinya tidak tau persis berapa nilainya dan dia meminta agar hal tersebut ditanyakan ke wirawan.
"Kalau masalah itu coba tanya ke wirawan,"pintanya. (Herman).
0 Komentar