SPACE IKLAN

header ads

Nukman: Chika Itu Kader PAN Bukan Kader PPP

Foto ilustrasi.

WARTABUMIGORA. Dompu - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  Kabupaten Dompu, Mohamad Subahan, SE pun membantah isu dan rumours berkembang terkait Ika Rizky Veryani yang telah pindah partai dari partai Pan ke ka'bah atau (PPP). 

Saat dihubungi wartabumigora.id semalam disekretariatnya di jalan lingkar karijawa dompu,  Ketua DPC PPP ini menegaskan bahwa IRV bukan anggota dan kader partai berlambang Ka'bah melainkan kader militant miliknya Partai Amanat Nasional. 

" Beliau,  (Chika. RED)  adalah bukan kader partai kami melainkan kader partai berlambang matahari terbit,  sekali lagi bukan kader partai kami,"  bantahnya pada wartabumigora.id.

Rumours dan desas desus yang mengabarkan bahwa Ika Rizky Veryani alias Chika sesungguhnya tidak benar dan itu merupakan pembunuhan karakter (Characters Assassination)  yang tengah dimainkan oleh oknum oknum berkepentingan guna menjegal karir politiknya yang tengah melaju dan merangkak naik di Bumi Nggahi Rawi Pahu. 

Direktur Eksecutive Yayasan Nggahi Rawi Pahu,  Nukman SH menilai  apa yang dihembuskan terhadap diri Chika saat ini semuanya tidak benar itu adalah fitnah dan upaya tertentu guna menghadang dia dalam proses PAW.

" DPW dan  Cabang sudah membantahnya   bahkan di sistem keanggotaan berbasis data online pun tidak tercatat terekam dan terregister apa itu bukan kebohongan dan memfitnah,  yang jelas perbuatan itu berkonsekuensi logis ke hukum,  tegasnya pada wartabumigora.id.

Masih Nukman,  berkembang isu bahwa formateur terpilih yang akan dikandidatkan guna menduduki kursi DPC PAN Dompu oleh beberapa media sesungguhnya tidak benar adanya.

" Chika itu kader PAN bukan kader PPP buktinya ada surat keterangan yang dibuat Ketua DPC PPP Kabupaten Dompu secara jelas dan transparan,  itu bukti bahwa chika bukan anggota partai dan soal kta persoalan lain bisa saja dicetak tanpa sepengetahuan yang bersangkutan alias dipalsukan dan lain sebagainya,"  tambahnya. 

Dalam surat keterangan itu dinyatakan bahwa Ika Rizky Veryani  secara kondisional formalitas dalam pemenuhan persyaratan saat mencalonkan diri dalam pendaftatan sebagai calon wakil bupati beberapa saat yang lalu dan jelas bahwa bukan sebagai keanggotaan partai,  Nukman berjanji akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.

"Apa yang dilakukan oknun membuat kartu anggota terhadap saudari ika merupakan tindakan terlalu jauh dan sebuah tindak pidana itu jelas bertentangan dengan aturan kepartaian,  bagaimana bisa seseorang yang tengah memeluk partai tersebut dibuatkan lagi kartu keanggotaan ganda,  itu sich lucu dan bisa dipidana lho,  tegasnya.(nkm).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar