Pemdes Jembatan Kembar Gandeng BPN, Penyerahan Simbolis Sertifikat Bagi Masyarakat
WARTABUMIGORA. Lombok Barat - Konsolidasi tanah adalah kebijaksanaan pertanahan mengenai penataan kembali penguasaan dan penggunaan serta usaha pengadaan tanah untuk peningkatan dan pemeliharaan sumber daya alam dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Kepala Desa Jembatan Kembar Amirullah S.Sos ditemui selesai acara menjelaskan "Acara penyerahan simbolis sertifikat program penataan persawahan, kerjasama BPN (Badan Pertanahan Nasional) dengan Pemerintah Desa Jembatan Kembar dan itu dibagikan kepada 65 warga dan semua berupa sertifikat persawahan", Kamis (27/05/2021).
"Alhamdulillah warga menanggapi positif dan mampu bekerjasama sehingga acara berlangsung sukses", pungkasnya.
Tahap kedua ada, selesai penyerahan ini nanti dirinya akan coba data dibelakang Polres itu sekitar satu kilometer kurang lebih, karna diperncanaan awal sebelum Covid-19 itu 150 persil tapi yang dibagikan baru 65, artinya sekitar 51% lebih yang sudah tercapai.
Dilain kesempatan Camat Lembar H. Hasanudin S.H mengungkapkan kerjasama antara Pemerintah Desa, Masyarakat dan BPN itu luar biasa menurut dai, tadi sambutan Kepala BPN ini tersukses, sehingga besok 2-3 hari kedepan tim dari BPN Pusat akan datang langsung meninjau lokasi.
" Di Kecamatan Lembar ini baru satu Desa yaitu Desa Jembatan Kembar yang mendapatkan dan rencananya tahun depan akan ditambah," jelasnya.
Camat Lembar mengatakan, mudah-mudahan akan berkelanjutan, dimana masyarakat dengan sukarela memberikan itu.
" Kuncinya dimasyarakat dan kami dari Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa hanya memback up serta memfasilitasi masyarakat ke BPN," Katanya. harapnya
Hadir pula dalam acara tersebut, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid S.Ag, M.Si, Kepala BPN Lobar, Kepala Dinas Pertanian Lobar, Disperindag Lobar, Dinas Koperasi Lobar, Sekdis PUPR Lobar dan Dinas Perikanan dan Kelautan.(ils).
0 Komentar