SPACE IKLAN

header ads

Perceraian dan Pernikahan Dini Meningkat, PA Giri Menang Ajak Semua Pihak Berkolaborasi

Ketua Pengadilan Agama (PA) Giri Menang Gerung Moch. Syah Ariyanto, S.HI Rabu, (06/07/2022)

Oleh. Ilhm.
Jumat. 8 Juli 2022.

LOMBOK BARAT - Kasus perceraian di Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara masih tinggi. Tercatat, angka perceraian di tahun 2021 sebanyak 3000 kasus dan terus mengalami peningkatan. 

Diantaranya banyak kasus perceraian secara agama dan tidak diurus secara Formal sesuai hukum negara. Akibatnya terjadi kasus dia cerai secara Agama tapi masih berstatus secara hukum negara, "Ucap Ketua Pengadilan Agama (PA) Giri Menang Gerung Moch. Syah Ariyanto, S.HI Rabu, (06/07/2022). 

"Kami melihat masyarakat ini belum cukup mendapatkan informasi kami, Sehingga masih banyak yang merasa kesulitan menyelesaikan permasalahan ke Pengadilan Agama Giri Menang. Ketika turun ke lapangan, banyak masyarakat yang sudah cerai sekian lama secara Agama akan tetapi kalau hukum secara Formal di negara ini mereka masih punya status suami istri. Karena tidak diurus, akhirnya terkatung ada yang menikah lagi. cerai menikah, akhirnya kacau, dari hasil perkawinan itu muncul anak dan menimbulkan permasalahan di kemudian hari seperti waris Istri kedua dan ketiga, " paparnya.

Menurutnya, keterlibatan semua pihak harus ditingkatkan lagi untuk ikut serta Sosialisasi. Misalnya keterlibatan Dinsos, KUA, Dikbud hingga Pihak Desa. Baik Sosialisasi melalui YouTube, FB, Instagram dan media lainnya. 

"Keikutsertaan semua pihak untuk mengatasnamakan masalah ini harus ditingkatkan, karena kalau hanya sekedar mengandalkan pegawai PA yang hanya berjumlah 62 orang dengan 9 Hakim maka tentu itu akan cukup sulit untuk mengatasi persoalan pernikahan ini," imbuhnya.

Sementara itu, pihaknya juga mengaku jika ingin sekali memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Lobar dan KLU, apalagi jika melihat Kuantitas dari tahun ke tahun, isbat nikah terus semakin banyak tidak pernah berkurang belum lagi kasus Pernikahan dini yang masih cukup tinggi di wilayah Lombok.

"Isbat nikah terus semakin banyak tidak pernah berkurang, kasus Pernikahan dini pun demikian, Itu yang harus difikirkan bersama sehingga harus dilakukan, informasi, transportasi dan kami coba membantu dengan Giri Menang Mobil Cord," Pungkasnya.

Lebih lanjut, Ketua PA Giri Menang ini mengaku jika yang harus dilakukan adalah penjemputan bola hingga ke pelosok, memberikan informasi, permohonan isbat nikah, atau perceraian akan diarahkan ke Pengadilan juga.

"Kami usahakan bisa bekerjasama dengan semua pihak terutama pihak Desa di Lobar sehingga keluhan masyarakat bisa diakomodir oleh Desa dengan baik," tutupnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar