SPACE IKLAN

header ads

Kok Tiba-tiba Ini Alasan Heru Budi Hartono Bubarkan TGUPP Warisan Gubernur Sebelumnya

PJ. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Oleh. Mell
Kamis 20 Oktober 2022.

JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono tidak memakai Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) warisan Anies Baswedan.

Sebelumnya, selama Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI Jakarta selama 5 tahun dibanti oleh TGUPP.

Anggaran untuk tim ini tak sedikit, yakni mencapai Rp 79,3 miliar selama periode tersebut dengan rincian besaran anggaran per tahun berbeda.

Heru rencananya mengoptimalkan organisasi perangkat daerah (OPD), asisten dan tenaga ahli daripada menggunakan TGUPP.

Menurut Heru, TGUPP bagus, tapi tidak akan dipakai selama dirinya menjabat Gubernur DKI Jakarta.

“TGUPP, semua bagus, tetapi saya ingin memaksimalkan dinas-dinas yang ada, mungkin diperkuat asisten, ada tenaga ahli, asisten ahli,” kata Heru seperti dikutip dari Antara, Senin (17/10/2022).

Selain alasan tersebut, DPRD DKI juga tidak mengalokasikan anggaran untuk TGUPP setelah Anies Baswedan lengser sejak 16 Oktober 2022.

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta agar penjabat gubernur DKI menggunakan alokasi anggaran untuk tim gubernur tidak lagi berasal dari APBD, melainkan dari biaya penunjang operasional gubernur.

“Jika penjabat gubernur merasa membutuhkan silakan menggunakan TGUPP atau apa istilahnya.Tapi alokasi anggaran tidak melekat di APBD, silakan anggaran yang digunakan melalui dana operasionalnya gubernur,” ujar Gembong.

Ia menambahkan, besaran anggaran TGUPP pada masa mantan Gubernur Anies Baswedan pada 2018 mencapai Rp29 miliar. Kemudian pada 2019-2021 mencapai masing-masing sekitar Rp18,9 miliar.

Sedangkan pada 2022 mengingat masa jabatan Gubernur Anies hanya 10 bulan, yakni pada Oktober 2022, besaran alokasi untuk TGUPP mencapai Rp12,5 miliar.

Sementara itu, biaya penunjang operasional penjabat gubernur, lanjut dia, sama dengan dana penunjang operasional gubernur.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 tahun 2000, biaya penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di atas Rp 500 miliar, yakni paling rendah Rp1,25 miliar dan paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD.

Sebagai gambaran, PAD DKI Jakarta pada 2020 mencapai Rp57,5 triliun.

Jika asumsi biaya penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah yang digunakan adalah maksimal 0,15 persen, maka dalam satu tahun mencapai Rp86,2 miliar atau per bulan mencapai Rp7,18 miliar.

Gembong melanjutkan, komposisi besaran biaya penunjang operasional adalah 60 persen untuk gubernur dan 40 persen untuk wakil gubernur.

Dengan begitu, diperkirakan untuk gubernur biaya penunjang operasional sekitar Rp4,31 miliar per bulan dan wakil gubernur sekitar Rp2,87 miliar.

Heru Budi mengakui program kerja yang bakal dikerjakannya dalam dua tahun ke depan di ataranya menghidupkan kembali sejumlah program kerja era Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo – Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok.

Namun, ada juga program kerja era Gubernur Anies Baswedan yang akan dilanjutkan.

Hidupkan Lagi Pos Pengaduan

Heru Budi memastikan salah satu program kerja era Jokowi-Ahok yang bakal dihidupkan kembali yakni adanya pos pengaduan warga di Balai Kota Jakarta.

Diketahui, program itu sempat dihapus semasa Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta 2017-2022.

Heru pun menyebut bakal langsung berkoordinasi dengan jajarannya untuk menyiapkan posko tersebut.

“Saya minta perwakilan dari wali kota, setiap hari bergantian setiap wilayah ada di sini, nanti mereka bergiliran,” ujarnya.

Eks Wali Kota Jakarta Utara ini bilang, posko pengaduan ini akan dibuka setiap Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 WIB sampai 09.00 WIB.

TGUPP Bakal Dibubarkan

Heru seperti akan mengganti habis kepemimpinan Anies Baswedan di DKI dengan mengisyaratkan akan menghapus Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangyunan (TGUPP).

Heru mengakui TGUPP berisi orang-orang yang bagus dalam membantu kerja gubernur.

Namun isyarat pembubaran tim bentukan Anies itu disebutkan dengan menyinggung peran organisasi perangkat daerah (OPD).

“TGUPP semua bagus, tetapi saya ingin memaksimalkan dinas-dinas yang ada,” ucap Heru Budi Hartono.

“Mungkin juga bisa diperkuat asisten, ada tenaga ahli, asisten ahli,” ia menambahkan. Ikut PUPR Lanjutkan Normalisasi Sungai

Antitesa Anies Baswedan soal mengelola banjir Jakarta, Heru Budi Hartono bakal hidupkan program normalisasi sungai yang sempat mandeg.

Heru Budi Hartono akan menangani persoalan banjir Jakarta dengan sinergi bersama Kementerian PUPR.

Era Anies Baswedan, Pemprov DKI Jakarta tetap meyakini naturalisasi cara terbaik.

Namun, Heru Budi memiliki pandangan lain.

Sehingga di hari pertama kerja di Balai Kota Jakarta, Heru Budi Hartono segera menemui Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk program pengendalian banjir Jakarta.

“Kami harus sesegera mungkin bersinergi. Apa yang dilakukan pemerintah daerah tentunya bekerja sama dengan pemerintah pusat secepatnya dalam penanganan banjir,” ucap Heru.

Ragu-ragu Lanjutkan Sumur Resapan Anies

Heru Budi Hartono mempertimbangkan bakal melanjutkan program sumur resapan yang jadi warisan Gubernur Anies Baswedan.

Menurutnya, program sumur resapan ini bisa diterapkan untuk mengendalikan banjir di lokasi-lokasi rawan banjir.

“Semua program itu bagus, tentu sumur resapan bisa dimanfaatkan untuk daerah yang memang cekung, kalinya di atas, daerah di bawah,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Sebagai informasi, program sumur resapan sempat jadi andalan Gubernur Anies Baswedan untuk mengendalikan banjir.

Namun, program tersebut dihentikan oleh DPRD DKI Jakarta lantaran dinilai tak efektif.

Anggaran yang biasanya digelontorkan untuk program sumur resapan pun dihapus dari alokasi APBD.

Terkait anggaran sumur resapan yang sudah dihapus, Heru mengatakan bakal berkoordinasi dengan DPRD DKI agar program tersebut bisa dijalankan lagi.

Nanti kita lihat, pembahasannya dengan Ketua DPRD DKI nanti,” ujarnya.

Heru berencana menggandeng DPRD DKI Jakarta hingga ahli hukum tata negara untuk membahas status Jakarta pasca-ibu kota negara (IKN) dipindah ke Kalimantan Timur.

“Nanti kami minta Ketua Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan tentunya bersama Ketua DPRD untuk membahas (status Jakarta) dengan ahli-ahli,” kata Heru.

Dari hasil diskusi tersebut, Pemprov DKI kemudian akan membahasnya dengan pemerintah pusat atau dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) maupun Presiden Jokowi.


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar